Kategori: News

Bawaslu: Pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Ranah Kepolisian

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon atau paslon dalam UU Pilkada. Namun, laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu akan diteruskan ke kepolisian guna proses pidana.

"Memang di UU Nomor 10/2016 [UU Pilkada] tidak ada sanksi pidana terkait protokol kesehatan. Namun Bawaslu punya kewenangan untuk meneruskan terkait pelanggaran yang diatur di luar UU pemilihan," kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah seperti dilansir Antara, Senin (7/9/2020).

Abhan menjelaskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan merupakan penyimpangan terhadap UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, maupun KUHP, terutama Pasal 212 dan 218.

Bahkan, kata dia, peraturan-peraturan daerah juga sudah mengatur, termasuk peraturan Menteri Kesehatan (permenkes) dan kepmenkes.

KPU Jatim Telusuri Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Siapa Ya?

"Terkait pidana menjadi ranah penyidik kepolisian bersama kejaksaan untuk menindaklanjuti pelanggaran di luar UU pilkada," ujar dia.

Sedangkan, mekanisme sanksi administratif diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 pada Pasal 11, dan sebagainya.

"Rekomendasi kami berikan kepada KPU. Selanjutnya, KPU berkoordinasi dengan kami lebih lanjut terkait sanksi apa terhadap paslon yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," imbuh dia.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual di Jakarta itu Abhan mengklaim Bawaslu jauh-jauh hari mengingatkan paslon dan parpol pengusung untuk tidak mengerahkan massa pada tahapan pilkada.

"Bahkan, menjelang hari H, bawaslu daerah mengingatkan kembali bapaslon dan parpol pengusung agar tidak mengerahkan massa," tutur Abhan.

Tragis! Bayi 11 Bulan Meninggal di Kolam Ikan saat Ditinggal Ibunya Fotokopi

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

11 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.