Kategori: News

Bawaslu: Pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Ranah Kepolisian

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon atau paslon dalam UU Pilkada. Namun, laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu akan diteruskan ke kepolisian guna proses pidana.

"Memang di UU Nomor 10/2016 [UU Pilkada] tidak ada sanksi pidana terkait protokol kesehatan. Namun Bawaslu punya kewenangan untuk meneruskan terkait pelanggaran yang diatur di luar UU pemilihan," kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah seperti dilansir Antara, Senin (7/9/2020).

Abhan menjelaskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan merupakan penyimpangan terhadap UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, maupun KUHP, terutama Pasal 212 dan 218.

Bahkan, kata dia, peraturan-peraturan daerah juga sudah mengatur, termasuk peraturan Menteri Kesehatan (permenkes) dan kepmenkes.

KPU Jatim Telusuri Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Siapa Ya?

"Terkait pidana menjadi ranah penyidik kepolisian bersama kejaksaan untuk menindaklanjuti pelanggaran di luar UU pilkada," ujar dia.

Sedangkan, mekanisme sanksi administratif diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 pada Pasal 11, dan sebagainya.

"Rekomendasi kami berikan kepada KPU. Selanjutnya, KPU berkoordinasi dengan kami lebih lanjut terkait sanksi apa terhadap paslon yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," imbuh dia.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual di Jakarta itu Abhan mengklaim Bawaslu jauh-jauh hari mengingatkan paslon dan parpol pengusung untuk tidak mengerahkan massa pada tahapan pilkada.

"Bahkan, menjelang hari H, bawaslu daerah mengingatkan kembali bapaslon dan parpol pengusung agar tidak mengerahkan massa," tutur Abhan.

Tragis! Bayi 11 Bulan Meninggal di Kolam Ikan saat Ditinggal Ibunya Fotokopi

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.