Kategori: News

Bawaslu: Pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Ranah Kepolisian

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon atau paslon dalam UU Pilkada. Namun, laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu akan diteruskan ke kepolisian guna proses pidana.

"Memang di UU Nomor 10/2016 [UU Pilkada] tidak ada sanksi pidana terkait protokol kesehatan. Namun Bawaslu punya kewenangan untuk meneruskan terkait pelanggaran yang diatur di luar UU pemilihan," kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah seperti dilansir Antara, Senin (7/9/2020).

Abhan menjelaskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan merupakan penyimpangan terhadap UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, maupun KUHP, terutama Pasal 212 dan 218.

Bahkan, kata dia, peraturan-peraturan daerah juga sudah mengatur, termasuk peraturan Menteri Kesehatan (permenkes) dan kepmenkes.

KPU Jatim Telusuri Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Siapa Ya?

"Terkait pidana menjadi ranah penyidik kepolisian bersama kejaksaan untuk menindaklanjuti pelanggaran di luar UU pilkada," ujar dia.

Sedangkan, mekanisme sanksi administratif diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 pada Pasal 11, dan sebagainya.

"Rekomendasi kami berikan kepada KPU. Selanjutnya, KPU berkoordinasi dengan kami lebih lanjut terkait sanksi apa terhadap paslon yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," imbuh dia.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual di Jakarta itu Abhan mengklaim Bawaslu jauh-jauh hari mengingatkan paslon dan parpol pengusung untuk tidak mengerahkan massa pada tahapan pilkada.

"Bahkan, menjelang hari H, bawaslu daerah mengingatkan kembali bapaslon dan parpol pengusung agar tidak mengerahkan massa," tutur Abhan.

Tragis! Bayi 11 Bulan Meninggal di Kolam Ikan saat Ditinggal Ibunya Fotokopi

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.