Kategori: News

Bawaslu: Pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Ranah Kepolisian

Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon atau paslon dalam UU Pilkada. Namun, laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu akan diteruskan ke kepolisian guna proses pidana.

"Memang di UU Nomor 10/2016 [UU Pilkada] tidak ada sanksi pidana terkait protokol kesehatan. Namun Bawaslu punya kewenangan untuk meneruskan terkait pelanggaran yang diatur di luar UU pemilihan," kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah seperti dilansir Antara, Senin (7/9/2020).

Abhan menjelaskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan merupakan penyimpangan terhadap UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, maupun KUHP, terutama Pasal 212 dan 218.

Bahkan, kata dia, peraturan-peraturan daerah juga sudah mengatur, termasuk peraturan Menteri Kesehatan (permenkes) dan kepmenkes.

KPU Jatim Telusuri Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Siapa Ya?

"Terkait pidana menjadi ranah penyidik kepolisian bersama kejaksaan untuk menindaklanjuti pelanggaran di luar UU pilkada," ujar dia.

Sedangkan, mekanisme sanksi administratif diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 pada Pasal 11, dan sebagainya.

"Rekomendasi kami berikan kepada KPU. Selanjutnya, KPU berkoordinasi dengan kami lebih lanjut terkait sanksi apa terhadap paslon yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," imbuh dia.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual di Jakarta itu Abhan mengklaim Bawaslu jauh-jauh hari mengingatkan paslon dan parpol pengusung untuk tidak mengerahkan massa pada tahapan pilkada.

"Bahkan, menjelang hari H, bawaslu daerah mengingatkan kembali bapaslon dan parpol pengusung agar tidak mengerahkan massa," tutur Abhan.

Tragis! Bayi 11 Bulan Meninggal di Kolam Ikan saat Ditinggal Ibunya Fotokopi

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.