Kategori: News

Bea dan Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp2,9 Milliar

Madiunpos.com, SIDOARJO - Penyelundupan 29.250 benih bening lobster senilai Rp2,9 milliar dengan tujuan Batam melalui Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya digagalkan petugas Bea dan Cukai.

Rencana pengiriman benih bening lobster tersebut akan dilakukan Senin (8/3/2021) menggunakan Lion Air JT 0971 dengan tujuan Surabaya menuju Batam.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, mengatakan gagalnya penyelundupan ini berkat kerja sama petugas unit P2 Bea Cukai bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya.

Langgar Prokes, Demo Hari Perempuan Sedunia di Malang Berlangsung Ricuh

"Setelah mendapat informasi ada penyelundupan benih bening lobster, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kargo," kata Budi kepada wartawan di KPPBC Juanda.

Petugas, jelas Budi, mencurigai paket kargo berupa 1 karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) No 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan pihak maskapai penerbangan dan security bandara, di dalam karton berisi 30 kantong plastik di dalamnya berisi puluhan ribu benih bening lobster.

"Setelah dilakukan pengecekan terdapat 29.250 ekor benih bening lobster, ribuan ekor benih bening lobster tersebut dikemas dimasukkan ke kantung plastik. Selanjutnya dimasukkan ke boks plastik," tambah Budi.

Pria Meninggal setelah Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Surabaya

 

Hanya Modus

Budi menjelaskan pengiriman ini disebut modus . Rencananya, diduga akan dilanjutkan keluar negeri dan biasanya menuju Vietnam.

Untuk memastikan jumlah dan jenis dari benih bening lobster atas paket kargo berupa 1 karton tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kedapatan 29 kantong berisi 1.000 ekor benih bening lobster jenis pasir , sehingga jumlahnya 29.000 ekor.

1 Kantong berisi 250 ekor benih bening lobster jenis Mutiara. Perkiraan nilai barang keseluruhan benih bening lobster 29.250 ekor adalah Rp2.937.500.000.

Apotek Kimia Farma Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah Raib

"Kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) No B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen No 12/Permen-KP/2020. Kemudian diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut," jelas Budi.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.