Kategori: News

Bejat! 7 Pemuda Rudapaksa Remaja Perempuan secara Bergiliran di Hutan Probolinggo

Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Sebanyak tujuh pemuda memperkosa seorang remaja perempuan secara bergiliran di kawasna Hutan Malabar di Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

Tujuh pelaku rudapaksa ini berinisial MF, 21; AR, 20; MA, 22; AW, 22; MKA, 20; MYS, 18; dan AFR, 21. Ketujuh pelaku ini merupakan warga Gading. Sedangkan korban berinisial RAL, 16, warga Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan peristiwa rudapaksa terhadap RAL ini terjadi pada Rabu (7/12/2022). Kejadian ini bermula saat korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadiri suatu acara.

Selanjutnya, korban menyetujui undangan temannya dan mengajak pelaku MF yang baru dikenal sepekan sebelum kejadian.

“Namun, ternyata MF tidak sendirian. MF mengajak keenam temannya untuk menghadiri acara tersebut,” kata Arsya, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Rumah Dinas Dirampok Senin Subuh, Wali Kota Blitar Beserta Istri Disekap, Uang Rp400 Juta Raib

Melihat banyaknya teman MF yang ikut, korban sempat kaget. Namun, seiring berjalannya acara, MF malah mengajak korban meninggalkan acara tersebut dan berkeliling dengan dalih suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyak orang di acara tersebut.

Setelah berkeliling kurang lebih sekitar setengah jam, MF yang mengendarai sepeda motor dengan memboncengkan korban kemudian mengarahkan ke Hutan Malabar. Sementara itu, satu teman MF membeli minuman keras.

“Rekan MF membeli minuman keras yang digunakan untuk mencekoki korban sehingga memudahkan untuk melancarkan aksinya,” kata dia yang dilansir dari jatim.polri.go.id.

Setibanya di Hutan Malabar, lanjut Kapolres, korban dipaksa MF untuk ikut meminum minuman keras bersama teman-temannya. Saat ditawari itu, korban sempat menolak. Namun, setelah dipaksa MF akhirnya korban meminum miras itu.

Baca Juga: Jos! Pecel dan Grebeg Maulud Madiun Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Setelah dicekoki miras itu, korban pun tidak sadarkan diri. Selanjutnya, MF bersama dua temannya kemudian menggendong korban menuju ke tempat sepi dan tidak terlihat orang.

Korban kemudian diperkosa secara bergiliran tujuh pemuda tersebut. Korban pun sempat linglung lantaran juga terpengaruh minuman keras.

“Karena korbannya masih linglung, kemudian MF mengajak korban berkeliling hingga ke Alun-alun Kraksaan untuk mencari makan,” jelasnya.

Keesokan harinya, jelas dia, korban baru dipulangkan oleh MF. Lantaran curiga kondisi anaknya, orang tua korban kemudian menghubungi anggota Polsek Kraksaan.

Petugas polisi pun datang dan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Dari pemeriksaan korban itu, polisi selanjutnya membawa MF ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan pelaku MF, akhirnya polisi mengamankan juga keenam pemuda lain.

“Sementara korban juga telah diberikan pendampingan secara psikologis untuk memulihkan kondisi psikisnya,” terang dia.

Ketujuh pelaku tersebut terancam Pasal 76 E jo Pasal 81 dan atau 76 D jo Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

7 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.