Sejumlah warga berada di lokasi kericuhan di Desa Suguhwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020) sore. (Istimewa)
Madiunpos.com, MADIUN -- Bentrok antar pesilat yang terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/6/2020) telah merusak belasan rumah dan fasilitas umum di desa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Pemerintah Kecamatan Saradan telah melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat bentrokan antar pesilat tersebut.
Sekretaris Kecamatan Saradan, Joko Susilo, mengatakan petugas telah melakukan pendataan terhadap rumah maupun fasilitas umum yang rusak akibat bentrokan antar kelompok pesilat itu. Satu per satu bangunan rumah dan fasum yang rusak didata oleh petugas.
Patah Tulang, Satu Korban Dalam Bentrokan Kelompok Pesilat di Madiun Masih Dirawat
Dia menuturkan secara keseluruhan total rumah yang rusak akibat bentrokan tersebut ada 14 rumah. Selain rumah, ada juga fasilitas umum berupa pos kampling dan satu tempat ibadah serta tugu di desa tersebut yang rusak.
"Wilayah di Desa Sugihwaras masih dijaga oleh anggota Polri dan TNI. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kericuhan susulan," jelas dia, Jumat (19/6/2020).
Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun
Kapolres Madiun Irit Bicara
Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, masih irit bicara saat ditanya wartawan terkait kasus bentrokan antar kelompok pesilat ini.
Dia menuturkan saat ini kepolisian masih menyelidiki sejumlah saksi yang terkait dalam kasus kericuhan tersebut.
Ditanya soal sudah ada tersangka atau belum terkait kasus kerusuhan itu, Kapolres hanya diam saja. "Masih penyelidikan saksi-saksi. Ada banyak saksi [yang akan diperiksa]," kata Eddwi singkat seusai menghadiri acara di Pemkot Madiun, Jumat (19/6/2020).
Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi
Seperti diketahui, ratusan pesilat bentrok di Desa Sugihwaras seusai agenda sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun rampung. Sebelumnya, ada ribuan pesilat PSHT yang masuk ke wilayah Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.
Tetapi, mereka dihalau dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Karena sesuai kesepakatan tidak ada pengerahan massa selama proses sidang berlangsung. Ribuan aparat keamanan dari Polri dan TNI pun dikerahkan untuk mengamankan agenda sidang itu. Termasuk untuk menyekat para pesilat yang berasal dari luar Madiun.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.