Kategori: News

Belasan Rumah di Madiun Rusak Akibat Bentrokan Antar Kelompok Pesilat

Madiunpos.com, MADIUN -- Bentrok antar pesilat yang terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/6/2020) telah merusak belasan rumah dan fasilitas umum di desa tersebut.

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Pemerintah Kecamatan Saradan telah melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat bentrokan antar pesilat tersebut.

Sekretaris Kecamatan Saradan, Joko Susilo, mengatakan petugas telah melakukan pendataan terhadap rumah maupun fasilitas umum yang rusak akibat bentrokan antar kelompok pesilat itu. Satu per satu bangunan rumah dan fasum yang rusak didata oleh petugas.

Patah Tulang, Satu Korban Dalam Bentrokan Kelompok Pesilat di Madiun Masih Dirawat

Dia menuturkan secara keseluruhan total rumah yang rusak akibat bentrokan tersebut ada 14 rumah. Selain rumah, ada juga fasilitas umum berupa pos kampling dan satu tempat ibadah serta tugu di desa tersebut yang rusak.

"Wilayah di Desa Sugihwaras masih dijaga oleh anggota Polri dan TNI. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kericuhan susulan," jelas dia, Jumat (19/6/2020).

Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun

Kapolres Madiun Irit Bicara

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, masih irit bicara saat ditanya wartawan terkait kasus bentrokan antar kelompok pesilat ini.

Dia menuturkan saat ini kepolisian masih menyelidiki sejumlah saksi yang terkait dalam kasus kericuhan tersebut.

Ditanya soal sudah ada tersangka atau belum terkait kasus kerusuhan itu, Kapolres hanya diam saja. "Masih penyelidikan saksi-saksi. Ada banyak saksi [yang akan diperiksa]," kata Eddwi singkat seusai menghadiri acara di Pemkot Madiun, Jumat (19/6/2020).

Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi

Seperti diketahui, ratusan pesilat bentrok di Desa Sugihwaras seusai agenda sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun rampung. Sebelumnya, ada ribuan pesilat PSHT yang masuk ke wilayah Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Tetapi, mereka dihalau dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Karena sesuai kesepakatan tidak ada pengerahan massa selama proses sidang berlangsung. Ribuan aparat keamanan dari Polri dan TNI pun dikerahkan untuk mengamankan agenda sidang itu. Termasuk untuk menyekat para pesilat yang berasal dari luar Madiun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.