Kategori: News

Belasan Rumah di Madiun Rusak Akibat Bentrokan Antar Kelompok Pesilat

Madiunpos.com, MADIUN -- Bentrok antar pesilat yang terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/6/2020) telah merusak belasan rumah dan fasilitas umum di desa tersebut.

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Pemerintah Kecamatan Saradan telah melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat bentrokan antar pesilat tersebut.

Sekretaris Kecamatan Saradan, Joko Susilo, mengatakan petugas telah melakukan pendataan terhadap rumah maupun fasilitas umum yang rusak akibat bentrokan antar kelompok pesilat itu. Satu per satu bangunan rumah dan fasum yang rusak didata oleh petugas.

Patah Tulang, Satu Korban Dalam Bentrokan Kelompok Pesilat di Madiun Masih Dirawat

Dia menuturkan secara keseluruhan total rumah yang rusak akibat bentrokan tersebut ada 14 rumah. Selain rumah, ada juga fasilitas umum berupa pos kampling dan satu tempat ibadah serta tugu di desa tersebut yang rusak.

"Wilayah di Desa Sugihwaras masih dijaga oleh anggota Polri dan TNI. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kericuhan susulan," jelas dia, Jumat (19/6/2020).

Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun

Kapolres Madiun Irit Bicara

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, masih irit bicara saat ditanya wartawan terkait kasus bentrokan antar kelompok pesilat ini.

Dia menuturkan saat ini kepolisian masih menyelidiki sejumlah saksi yang terkait dalam kasus kericuhan tersebut.

Ditanya soal sudah ada tersangka atau belum terkait kasus kerusuhan itu, Kapolres hanya diam saja. "Masih penyelidikan saksi-saksi. Ada banyak saksi [yang akan diperiksa]," kata Eddwi singkat seusai menghadiri acara di Pemkot Madiun, Jumat (19/6/2020).

Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi

Seperti diketahui, ratusan pesilat bentrok di Desa Sugihwaras seusai agenda sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun rampung. Sebelumnya, ada ribuan pesilat PSHT yang masuk ke wilayah Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Tetapi, mereka dihalau dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Karena sesuai kesepakatan tidak ada pengerahan massa selama proses sidang berlangsung. Ribuan aparat keamanan dari Polri dan TNI pun dikerahkan untuk mengamankan agenda sidang itu. Termasuk untuk menyekat para pesilat yang berasal dari luar Madiun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.