Kategori: News

Belasan Rumah di Madiun Rusak Akibat Bentrokan Antar Kelompok Pesilat

Madiunpos.com, MADIUN -- Bentrok antar pesilat yang terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/6/2020) telah merusak belasan rumah dan fasilitas umum di desa tersebut.

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Pemerintah Kecamatan Saradan telah melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat bentrokan antar pesilat tersebut.

Sekretaris Kecamatan Saradan, Joko Susilo, mengatakan petugas telah melakukan pendataan terhadap rumah maupun fasilitas umum yang rusak akibat bentrokan antar kelompok pesilat itu. Satu per satu bangunan rumah dan fasum yang rusak didata oleh petugas.

Patah Tulang, Satu Korban Dalam Bentrokan Kelompok Pesilat di Madiun Masih Dirawat

Dia menuturkan secara keseluruhan total rumah yang rusak akibat bentrokan tersebut ada 14 rumah. Selain rumah, ada juga fasilitas umum berupa pos kampling dan satu tempat ibadah serta tugu di desa tersebut yang rusak.

"Wilayah di Desa Sugihwaras masih dijaga oleh anggota Polri dan TNI. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kericuhan susulan," jelas dia, Jumat (19/6/2020).

Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun

Kapolres Madiun Irit Bicara

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, masih irit bicara saat ditanya wartawan terkait kasus bentrokan antar kelompok pesilat ini.

Dia menuturkan saat ini kepolisian masih menyelidiki sejumlah saksi yang terkait dalam kasus kericuhan tersebut.

Ditanya soal sudah ada tersangka atau belum terkait kasus kerusuhan itu, Kapolres hanya diam saja. "Masih penyelidikan saksi-saksi. Ada banyak saksi [yang akan diperiksa]," kata Eddwi singkat seusai menghadiri acara di Pemkot Madiun, Jumat (19/6/2020).

Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi

Seperti diketahui, ratusan pesilat bentrok di Desa Sugihwaras seusai agenda sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun rampung. Sebelumnya, ada ribuan pesilat PSHT yang masuk ke wilayah Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Tetapi, mereka dihalau dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Karena sesuai kesepakatan tidak ada pengerahan massa selama proses sidang berlangsung. Ribuan aparat keamanan dari Polri dan TNI pun dikerahkan untuk mengamankan agenda sidang itu. Termasuk untuk menyekat para pesilat yang berasal dari luar Madiun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

16 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

23 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

3 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.