Patah Tulang, Satu Korban Dalam Bentrokan Kelompok Pesilat di Madiun Masih Dirawat
Salah satu korban dalam bentrokan antar kelompok pesilat di Madiun masih menjalani perawatan karena mengalami patah tulang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Peristiwa bentrokan antar kelompok pesilat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun memakan korban. Salah satu korban yang mengalami luka cukup parah yaitu Dicky Agis Pratama, warga Desa Sugihwaras.
Pria berusia 23 tahun ini mengalami patah tulang saat bentrokan terjadi pada Kamis (18/6/2020) sore. Dicky saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Caruban.
Saudara Dicky, Yuniarti, mengatakan saudaranya menjadi korban dalam bentrokan antar pesilat tersebut. Sebelum kejadian bentrok itu terjadi, Dicky berada di luar rumah sedang membelkan makanan untuk istrinya yang berada di rumah.
Ratusan Pesilat Terlibat Dalam Kericuhan di Madiun
Namun, setelah mengetahui ada bentrokan pesilat itu, Dicky langsung pulang ke rumah. Terlebih, rumahnya menjadi sasaran lemparan batu oleh pesilat yang saling berseteru.
"Korban ini langsung masuk ke rumah untuk menyelamatkan anak dan istrinya," kata dia, Jumat (19/6/2020).
Setelah anak dan istrinya selamat, kata Yuniarti, saudaranya itu langsung keluar rumah. Saat di luar rumah itu, korban terkena serangan hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.
Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi
Korban saat ini masih dirawat di ruang Alamanda RSUD Caruban. Kepala ruang Alamanda RSUD Caruban, Danang Sasongko, mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan. Selain itu, korban juga mengalami trauma akibat bentrokan pesilat yang terjadi di depan rumahnya kemarin.
"Korban mengalami patah tulang pada kaki kiri. Korban sudah menjalani operasi," ujar dia.
Seperti diketahui, kericuhan antar pesilat terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis sore. Ratusan pesilat bentrok dan melakukan saling lempar batu.
Sidang Sengketa Yayasan Setia Hati Terate Berakhir, Ini Putusan Hakim PN Kota Madiun
Aksi bentrokan itu terjadi setelah sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di Pengadilan Negeri Kota Madiun selesai. Saat proses sidang ada ratusan bahkan ribuan pesilat yang masuk ke Madiun untuk mengikuti jalannya persidangan. Namun, ribuan pesilat ini dihalau oleh petugas keamanan dan diminta untuk pulang. Karena ada maklumat bersama selama persidangan berlangsung tidak ada pengerahan massa ke Madiun.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.