BERAS KETAN SELUNDUPAN : Petani Desak Pemerintah Batasi Impor Beras Ketan

BERAS KETAN SELUNDUPAN : Petani Desak Pemerintah Batasi Impor Beras Ketan Ilustrasi pedagang beras (JIBI/Solopos/Dok.)

    Beras ketan selundupan marak di pasar, petani desak setop impor beras ketan.

    Solopos.com, SURABAYA — Asosiasi Pedagang dan Petani Beras Ketan (Aspetan) mendesak pemerintah membatasi impor beras ketan agar penghasilan petani bisa optimal. Lagi pula, kini ditengarai beras ketan selundupan kian marak beredar di pasar.

    Ketua Aspetan Wahyudi Abdullah mengatakan pemerintah perlu mewaspadai banjirnya beras ketan selundupan yang kian marak dalam waktu satu bulan terakhir ini. Menurutnya, dengan membatasi atau menahan impor komoditas tersebut diyakini dapat mengoptimalkan harga dan hasil panen petani beras ketan.

    "Produksi beras ketan petani akan melimpah, tetapi harganya tidak bisa optimal karena banyak beredar beras ketan selundupan," katanya di Surabaya, Senin (26/1/2015).

    Asosiasi meminta agar Kementerian Perdagangan tidak memberikan izin impor beras ketan sepanjang 2015, sebagai upaya menjaga stabilitas harga komoditas tersebut hingga mencapai harga ke-ekonomian yang ideal.

    “Selama dua tahun terakhir ini Kementerian Perdagangan memang sudah mengurangi izin impor beras ketan, tapi untuk 2015 ini harus betul-betul dijaga. Bila perlu tidak dikeluarkan izinnya setahun ini karena produksi kita kan mencukupi kebutuhan," jelas Wahyudi.

    Dia mengungkapkan, kebanyakan beras ketan selundupan tersebut diduga masuk melalui wilayah Sumatra seperti Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. "Dalam memantau beras ketan selundupan itu sederhana saja, yakni dilihat jika pada karungnya tidak bertuliskan dari negara mana yang memproduksi," jelas Wahyudi.

    Patroli Bea dan Cukai
    Demi mencegah beredarluasnya beras ketan selundupan tersebut, petani juga meminta agar Bea dan Cukai melakukan patroli dan menindak tegas pelakunya. Wahyudi mengungkapkan, pada September 2014, petugas kapal patroli Bea Cukai Sumatra Utara pernah berhasil menyita 20 ton beras ketan selundupan dari sebuah kapal motor yang diduga berasal dari Malaysia.

    Komoditas yang diangkutnya tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen. "Yang seperti ini memang harus ditindak agar tidak merugikan petani," imbuhnya.

    Malik, salah seorang petani beras ketan di Lumajang, menyakini produksi beras ketan di lahannya dan beberapa daerah di Jawa Barat akan melimpah tahun ini dan akan mempu memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Kebutuhan beras ketan tahun ini bisa terpenuhi oleh produksi dalam negeri, bahkan bisa melimpah. Namun pemerintah harus berjanji mensejahterakan petani," ujar Malik yang juga memiliki usaha penggilingan beras ketan itu.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.