Kategori: News

Bertambah 22, Kasus Positif Covid-19 Kota Malang Tembus 1.590

Madiunpos.com, MALANG -- Per Sabtu, 12 September 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Malang bertambah 22 menjadi 1.590 orang. Pemkot Malang mewacanakan pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang, pada Sabtu juga ada penambahan kasus sembuh sebanyak 16 menjadi 1.048 orang. Selain itu, kasus meninggal dunia bertambah empat menjadi 144 orang.

"Dari 1.590 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, [...] yang masih dalam pemantauan 398 orang," tuturnya," kata Kepala Humas dan Protokol Pemkot Malang, M Nur Widianto, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).

Tak hanya itu, jumlah kasus suspek Covid-19 Kota Malang mencapai 2.155 orang. Kasus suspek ini terdiri atas 119 menjalani isolasi di rumah sakit dan 121 orang menjalani isolasi mandiri.

Kecelakaan Karambol di Madiun, Truk Bermuatan Sapi Terguling

Maih ditambah ada 49 kasus probabel yang dirawat di rumah sakit 49 orang, 65 probabel menjalani rawat jalan dan discarded 1.722 orang.

"Kami berharap masyarakat lebih ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain agar tidak sampai terpapar virus corona. Minimal memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, cuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan, serta menjaga jarak fisik maupun sosial," ujar Nur.

Sementara itu, Pemkot Malang mewacanakan pemberian sanksi denda Rp100.000 bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi denda ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Denda Rp100.000 pada dasarnya sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Dimana sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Pasti teguran-teguran terlebih dulu, baru jika tetap melanggar didenda," kata Wali Kota Malang Sutiaji belum lama ini.

Pemerintah akan Bagi Papua Jadi Lima

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.