Ilustrasi. Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19. (detik.com)
Madiunpos.com, SIDOARJO -- Polresta Sidoarjo memberlakukan sanksi yang bikin warga bakal pikir-pikir jika mau melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Sanksi bagi warga yang nekat melanggar PSBB adalah dijadikan sukarelawan pemakaman pasien Covid-19. Nah lho!
Sebelumnya, pelanggar hanya diberi sanksi administrasi. Seperti penahanan sementara KTP, tidak bisa mengurus SIM maupun SKCK selama 6 bulan. Namun, sanksi tersebut dirasa kurang memberikan efek jera. Hal ini terbukti dari masih banyaknya warga yang melanggar aturan PSBB seperti keluar rumah tak mengenakan masker, melanggar batas jam keluar dan lainnya.
Komplotan Begal Spesialis Truk Lintas Daerah Dibekuk Polres Probolinggo Kota
Akhirnya Polresta Sidoarjo memberikan tambahan sanksi agar kasus Covid-19 di wilayah tersebut segera reda. "Seperti menjadi sukarelawan membantu proses pemakaman pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (13/5/2020).
Sumardji menambahkan, selain itu bagi pelanggar akan diperbantukan membersihkan tempat-tempat ibadah dan membantu dapur umum Covid-19. Sanksi itu diberlakukan hingga PSBB Sidoarjo selesai.
"Sanksi itu harus dijalani selama masa PSBB berlangsung, hingga selesai," tambahnya.
Ternyata, RS Rujukan Covid-19 Belum Paham Cara Ajukan Klaim
Sumardji menjelaskan, sementara bagi pelaku usaha yang melanggar akan diberlakukan penutupan tempat usaha. Hingga akan dilakukan pencabutan izin usaha.
"Bagi pengusaha yang bandel tetap membuka usahanya, akan dicabut izin usaha," tegasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.