Kategori: News

Biar Kapok, Pelanggar PSBB Di Sidoarjo Akan Dijadikan Sukarelawan Pemakaman Pasien Covid-19

Madiunpos.com, SIDOARJO -- Polresta Sidoarjo memberlakukan sanksi yang bikin warga bakal pikir-pikir jika mau melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Sanksi bagi warga yang nekat melanggar PSBB adalah dijadikan sukarelawan pemakaman pasien Covid-19. Nah lho!

Sebelumnya, pelanggar hanya diberi sanksi administrasi. Seperti penahanan sementara KTP, tidak bisa mengurus SIM maupun SKCK selama 6 bulan. Namun, sanksi tersebut dirasa kurang memberikan efek jera. Hal ini terbukti dari masih banyaknya warga yang melanggar aturan PSBB seperti keluar rumah tak mengenakan masker, melanggar batas jam keluar dan lainnya.

Komplotan Begal Spesialis Truk Lintas Daerah Dibekuk Polres Probolinggo Kota

Akhirnya Polresta Sidoarjo memberikan tambahan sanksi agar kasus Covid-19 di wilayah tersebut segera reda. "Seperti menjadi sukarelawan membantu proses pemakaman pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (13/5/2020).

Sumardji menambahkan, selain itu bagi pelanggar akan diperbantukan membersihkan tempat-tempat ibadah dan membantu dapur umum Covid-19. Sanksi itu diberlakukan hingga PSBB Sidoarjo selesai.

"Sanksi itu harus dijalani selama masa PSBB berlangsung, hingga selesai," tambahnya.

Ternyata, RS Rujukan Covid-19 Belum Paham Cara Ajukan Klaim

Sumardji menjelaskan, sementara bagi pelaku usaha yang melanggar akan diberlakukan penutupan tempat usaha. Hingga akan dilakukan pencabutan izin usaha.

"Bagi pengusaha yang bandel tetap membuka usahanya, akan dicabut izin usaha," tegasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.