Komplotan Begal Spesialis Truk Lintas Daerah Dibekuk Polres Probolinggo Kota

Polres Probolinggo Kota membekuk komplotan begal spesialis truk lintas daerah.

Komplotan Begal Spesialis Truk Lintas Daerah Dibekuk Polres Probolinggo Kota Komplotan begal spesialis truk ditangkap Polres Probolinggo Kota. (detik.com)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Aparat Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk komplotan begal spesialis truk lintas daerah kurang dari 24 jam setelah beraksi. Ada tujuh orang yang ditangkap, satu orang masih buron.

    Modus aksi mereka adalah membeli kerbau secara online. Saat kerbau tengah dikirim penjual, komplotan ini mengadang di tengah jalan dan merampas truk di bawah ancaman senjata tajam.

    Identitas tujuh pelaku tersebut yakni Nur Ahmadi Setyawan, 39, warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang;  Ainun Naim, 38, warga Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Selain itu, H. Samsul Qomarudin, 44, warga Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Probolinggo; Eko Febrianto, 30, warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Jember. Kemudian Qoirudin, 40, warga Desa Tangjung Rejo, Kecamatan Tongas, Probolinggo; Sugeng, 37, warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan Safari, warga Kabupaten Pasuruan.

    Siapa Calon Tersangka Kasus Perbudakan ABK Indonesia Di Kapal China?

    Melansir detik.com, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengatakan tujuh pelaku dibekuk tim buru sergap Satreskrim setelah korban melapor ke kantor mapolsek terdekat.

    "Tujuh pelaku, satu di antaranya seorang penadah ini, merupakan sindikat rampok yang lama diincar polisi di Jawa Timur, mereka gabungan dari beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Jember," kata Kapolres, Selasa (12/5/2020).

    Saat ini, jelas dia, petugas masih mengejar 1 pelaku lain yang ikut dalam aksi begal ini. Otak perampokan diduga kuat adalah Nur Ahmadi Setyawan. Ia melakukan transaksi secara online pura-pura membeli kerbau seharga Rp 30 juta milik Agus Wahyudi, warga Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

    Ratusan Anggota TNI Dikerahkan Menjaga PSBB Malang Raya

    Setelah harga disepakati, korban menyewa truk yang disopiri Bambang asal Malang untuk mengirim kerbau. Tersangka bersama 6 pelaku lain menjebak Bambang di Jl. Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

    Korban sempat diancam menggunakan pisau dan clurit yang dibawa pelaku, hingga akhirnya truk bernopol N 8630 UF dibawa kabur ke arah Kecamatan Tongas. Truk curian itu rencananya dibeli Samsul Qomarudin, si penadah, dengan harga Rp25 juta.

    Lokasi Berubah-ubah

    Sebelum dibegal, sopir truk diarahkan salah satu tersangka menurunkan kerbau di sekitar Jl. Brantas. Saat bertemu pengendara motor itulah, tiba-tiba pelaku lain datang dan beberapa pelaku langsung menodongkan senjata tajam.

    Dor Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, 100 Kg Sabu Disita

    "Pelaku selalu berubah-ubah lokasi untuk menurunkan 2 kerbau, dari satu lokasi berpindah-pindah hingga 4 kali, dan akhirnya di lokasi terakhir aksi kejahatannya dilakukan, dan membawa kabur truk yang saya bawa," jelas Bambang.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau, kendaraan truk bermuatan 2 kerbau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.