Kategori: News

Buat Surat Palsu Kejari Untuk Memeras, Pendamping LMDH di Ponorogo Diringkus Aparat

Madiunpos.com, PONOROGO -- Memalsukan surat Kejari Ponorogo untuk memeras, seorang pendamping Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap.

Lukman Fariqin, warga Nologaten, Ponorogo ini ditangkap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo usai memeras Ketua LMDH Wonoharjo, Sujono. Berbekal surat palsu pemanggilan penyidikan kasus korupsi dari Kejari, Lukman berhasil memeras korbannya senilai Rp 24 juta. Lukman akhirnya ditangkap di salah satu kafe di Ponorogo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap, pelaku membuat surat pemanggilan saksi penyidikan kasus korupsi palsu dengan kop surat Kejari Ponorogo. Sementara korban yakni Ketua LMDH Wonoharjo, Sujono, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

Pasar Legi Ponorogo Diklaim Jadi Pasar Tradisional Pertama Berkonsep Ramah Lingkungan

Dalam surat tersebut, Sujono dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung LMDH yang ditangani kejaksaan. Korban percaya dengan surat tersebut. Karena takut, dia menyerahkan penanganan hukum ini kepada pelaku. Korban menyerahkan uang Rp2 juta kepada pelaku dengan harapan dia tidak dilibatkan dalam kasus tersebut.

Selanjutnya, pelaku juga minta ganti rugi uang Rp24 juta kepada korban. Pelaku mengaku telah menyerahkan dana tersebut kepada oknum kejaksaan untuk menutup kasus tersebut, sehingga pelaku harus menggantinya.

Tunjukkan Kuitansi

Untuk memperkuat modusnya, pelaku menunjukkan kuitansi sebagai bukti sudah menyerahkan uang ke oknum kejaksaan tersebut. Karena takut, korban membayar lagi Rp6 juta dan kekurangannya akan dilunasi bertahap.

Iduladha 2020, Pemkab Ponorogo Sembelih 65 Ekor Sapi dan Kambing

Keluarga dan kerabat korban yang ketakutan lantas menanyakan kasus ini ke Kejari Ponorogo. Ternyata di Kejari tidak pernah menyidik kasus korupsi tersebut.

Tim Kejaksaan Ponorogo pun melakuan pencarian hingga berhasil menangkap pelaku. Saat ditangkap, petugas juga menyita uang Rp6 juta, kuitansi, dan surat pemanggilan palsu.

Kepada petugas, pelaku mengaku ingin menakuti korban dan mendapatkan uang dengan jumlah besar. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sengaja membuat stempel dan surat palsu. “Saya buat sendiri suratnya. Stempelnya pesan di tukang stempel,” katanya, Rabu (5/8/2020).

BPBD Ponorogo Mulai Kirim Air Bersih ke Lokasi Kekeringan

Kepala Kejari Ponorogo, Khunaifi Alhumami, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang masuk yang mengatakan ada orang yang meminta uang atas nama Kejari Ponorogo. “Stempel di surat panggilan palsu. Tanda tangan di surat itu juga palsu. Begitu juga tanda tangan dan stempel di kuitansi juga palsu,” katanya.

Lukman ini harus mendekam di Rumah Tahanan Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Palsukan Surat Panggilan Penyidikan untuk Memeras, Pendamping LMDH Ponorogo Diamankan".

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

12 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.