Kategori: News

Bukan Digantung, PM Pakistan Usulkan Sanksi Ini agar Pemerkosa Jera

Madiunpos.com, MADIUN -- Perdana Menteri atau PM Pakistan Imran Khan mengusulkan agar pemerkosa dihukum kebiri kimian atau dieksekusi di depan umum. Namun, opsi hukuman gantung bagi Pakistan dinilai dilematis.

Para pejabat Pakistan memberitahunya jika memberikan hukuman gantung akan berdampak pada status perdagangan preferensial yang diberikan Uni Eropa ke negara itu.

Uni Eropa memberikan status Generalized System of Preferences (GSP-plus) kepada Pakistan sejak 2014. Status ini bergantung pada hasil observasi konvensi internasional seperti HAM.

"Cara pembunuhan tingkat pertama, tingkat kedua, tingkat ketiga, ini seharusnya dinilai dengan cara yang sama. Dan ketika jika ada (pembunuhan) tingkat pertama, kebiri mereka. Lakukan pada mereka dan buat mereka tidak dapat melakukan ini," kata Khan seperti dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).

Transfusi Obat Lewat Hubungan Badan Jadi Modus Dukun Cabul di Gresik

Pernyataan itu disampaikan PM Pakistan menanggapi kasus pemerkosaan di jalan raya pekan lalu. Dalam insiden itu, dua pria memperkosa ibu dari dua anak yang mengemudi di jalan raya dekat Lahore. Mereka menarik paksa perempuan itu dan melakukan aksi bejatnya sembari menodongkan senjata.

Pejabat Pakistan mengumumkan satu dari dua tersangka utama berhasil ditangkap dan mengakui kejahatannya. Pejabat mengatakan mereka juga mempunyai kecocokan DNA yang positif. Sedangkan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Polisi juga mengambil sampel DNA dari lokasi kejadian dan menggunakan data GPS dari jaringan telpon seluler untuk mengidentifikasi siapa pun yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

Kasus pemerkosaan mengejutkan itu menyulut protes publik Pakistan dan seruan pengunduran diri pejabat. Massa juga meminta agar pemerkosa digantung di hadapan umum.

Pada Februari, anggota dewan mengajukan legislasi hukuman gantung di hadapan umum bagi terpidana pelecehan seksual dan pembunuhan anak. Namun, usulan gagal mendapatkan persetujuan.

Dituduh Santet Tetangga, Warga Madura Ini Lakukan Sumpah Pocong

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

3 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.