Kategori: News

Bukan Digantung, PM Pakistan Usulkan Sanksi Ini agar Pemerkosa Jera

Madiunpos.com, MADIUN -- Perdana Menteri atau PM Pakistan Imran Khan mengusulkan agar pemerkosa dihukum kebiri kimian atau dieksekusi di depan umum. Namun, opsi hukuman gantung bagi Pakistan dinilai dilematis.

Para pejabat Pakistan memberitahunya jika memberikan hukuman gantung akan berdampak pada status perdagangan preferensial yang diberikan Uni Eropa ke negara itu.

Uni Eropa memberikan status Generalized System of Preferences (GSP-plus) kepada Pakistan sejak 2014. Status ini bergantung pada hasil observasi konvensi internasional seperti HAM.

"Cara pembunuhan tingkat pertama, tingkat kedua, tingkat ketiga, ini seharusnya dinilai dengan cara yang sama. Dan ketika jika ada (pembunuhan) tingkat pertama, kebiri mereka. Lakukan pada mereka dan buat mereka tidak dapat melakukan ini," kata Khan seperti dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).

Transfusi Obat Lewat Hubungan Badan Jadi Modus Dukun Cabul di Gresik

Pernyataan itu disampaikan PM Pakistan menanggapi kasus pemerkosaan di jalan raya pekan lalu. Dalam insiden itu, dua pria memperkosa ibu dari dua anak yang mengemudi di jalan raya dekat Lahore. Mereka menarik paksa perempuan itu dan melakukan aksi bejatnya sembari menodongkan senjata.

Pejabat Pakistan mengumumkan satu dari dua tersangka utama berhasil ditangkap dan mengakui kejahatannya. Pejabat mengatakan mereka juga mempunyai kecocokan DNA yang positif. Sedangkan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Polisi juga mengambil sampel DNA dari lokasi kejadian dan menggunakan data GPS dari jaringan telpon seluler untuk mengidentifikasi siapa pun yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

Kasus pemerkosaan mengejutkan itu menyulut protes publik Pakistan dan seruan pengunduran diri pejabat. Massa juga meminta agar pemerkosa digantung di hadapan umum.

Pada Februari, anggota dewan mengajukan legislasi hukuman gantung di hadapan umum bagi terpidana pelecehan seksual dan pembunuhan anak. Namun, usulan gagal mendapatkan persetujuan.

Dituduh Santet Tetangga, Warga Madura Ini Lakukan Sumpah Pocong

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.