Kategori: News

Bupati Madiun Beri Kewenangan Kades dan Camat Larang Hajatan

Madiunpos.com, MADIUN -- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan cukup tinggi. Hal itu setelah munculnya klaster hajatan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, dan klaster keluarga di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan.

Untuk mengantisipasi munculnya klaster penularan dari hajatan masyarakat seperti yang terjadi di Desa Bantengan, Bupati Madiun Ahmad Dawami memberikan kewenangan bagi camat dan kepala desa untuk melarang berbagai hajatan masyarakat yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan.

“Kepala desa bisa mengambil keputusan melarang [hajatan] atau tidak. Muspika juga bisa mengambil keputusan. Saya berikan kewenangan untuk itu,” kata dia, Selasa (22/6/2021).

Aksi Pencurian Toko Ponsel di Caruban Terekam CCTV, Diduga Ada 4 Pelaku

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan pelarangan hajatan disesuaikan dengan zona penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. Jika di desa tersebut ternyata zona merah, tentunya hajatan dilarang. Kepala desa bisa berkoordinasi dengan camat untuk memutuskan pelarangan tersebut.

Kaji Mbing menuturkan sudah menjadi konsekuensi ada mobilitas naik saat ekonomi dibuka. Untuk itu, pemerintah harus bersiap diri untuk memastikan masyarakat yang menggelar hajatan supaya patuh terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, penyelenggara hajatan juga wajib memastikan ada protokol kesehatan. Sehingga, ketika ada hajatan tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

Belajar dari klaster hajatan di Desa Bantengan, pemkab masih mendalami penyebab hingga klaster itu muncul. Menurut dia, saat hajatan itu digelar sebenarnya sudah ada petugas dari desa yang memantau kegiatan tersebut.

Bupati Ponorogo dan Istri Positif Covid-19, Netizen Doakan Lekas Sembuh

“Masih dicari titik celahnya di mana. Ini yang harus dievaluasi,” ujar dia.

Seperti diketahui klaster hajatan pernikahan muncul di Desa Bantengan. Sebanyak 100 orang di desa tersebut terpapar Covid-19 setelah mendatangi acara pernikahan pada awal Juni lalu. Mereka awalnya mengalami gejala batuk dan pilek, kemudian setelah dites antigen ternyata positif Covid-19.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun pada Senin (21/6/2021) mencapai 4.161 orang. Dari jumlah itu. 187 orang masih dirawat, dua orang menjalani isolasi mandiri, 3.721 orang sembuh, dan 251 orang meninggal dunia.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

20 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.