Kategori: News

Bupati Madiun Beri Kewenangan Kades dan Camat Larang Hajatan

Madiunpos.com, MADIUN -- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan cukup tinggi. Hal itu setelah munculnya klaster hajatan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, dan klaster keluarga di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan.

Untuk mengantisipasi munculnya klaster penularan dari hajatan masyarakat seperti yang terjadi di Desa Bantengan, Bupati Madiun Ahmad Dawami memberikan kewenangan bagi camat dan kepala desa untuk melarang berbagai hajatan masyarakat yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan.

“Kepala desa bisa mengambil keputusan melarang [hajatan] atau tidak. Muspika juga bisa mengambil keputusan. Saya berikan kewenangan untuk itu,” kata dia, Selasa (22/6/2021).

Aksi Pencurian Toko Ponsel di Caruban Terekam CCTV, Diduga Ada 4 Pelaku

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan pelarangan hajatan disesuaikan dengan zona penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. Jika di desa tersebut ternyata zona merah, tentunya hajatan dilarang. Kepala desa bisa berkoordinasi dengan camat untuk memutuskan pelarangan tersebut.

Kaji Mbing menuturkan sudah menjadi konsekuensi ada mobilitas naik saat ekonomi dibuka. Untuk itu, pemerintah harus bersiap diri untuk memastikan masyarakat yang menggelar hajatan supaya patuh terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, penyelenggara hajatan juga wajib memastikan ada protokol kesehatan. Sehingga, ketika ada hajatan tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

Belajar dari klaster hajatan di Desa Bantengan, pemkab masih mendalami penyebab hingga klaster itu muncul. Menurut dia, saat hajatan itu digelar sebenarnya sudah ada petugas dari desa yang memantau kegiatan tersebut.

Bupati Ponorogo dan Istri Positif Covid-19, Netizen Doakan Lekas Sembuh

“Masih dicari titik celahnya di mana. Ini yang harus dievaluasi,” ujar dia.

Seperti diketahui klaster hajatan pernikahan muncul di Desa Bantengan. Sebanyak 100 orang di desa tersebut terpapar Covid-19 setelah mendatangi acara pernikahan pada awal Juni lalu. Mereka awalnya mengalami gejala batuk dan pilek, kemudian setelah dites antigen ternyata positif Covid-19.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun pada Senin (21/6/2021) mencapai 4.161 orang. Dari jumlah itu. 187 orang masih dirawat, dua orang menjalani isolasi mandiri, 3.721 orang sembuh, dan 251 orang meninggal dunia.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.