Kategori: News

Bupati Ponorogo Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Madiunpos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengimbau masyarakat supaya melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing. Namun, kalau memang harus melaksanakan salat Id di masjid harus memenuhi beberapa ketentuan yang telah disyaratkan.

“Salat Id diumbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. Tetapi, kalau memang mau menjalankan Salat Id di masjid harus memasang pengumuman bahwa Salat Id itu hanya untuk warga setempat yang memiliki kondisi yang sehat,” kata Ipong.

Takmir masjid juga harus memerhatikan protokol kesehatan Covid-19 kalau memang mau menyelenggarakan Salat Id berjamaah. Seperti harus menata jarak antarorang, mengenakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan.

Jadi Tempat Nongkrong, Dua Jalan di Ponorogo Ditutup

“Dan yang paling penting, Salat Id berjemaah itu hanya untuk masyarakat di lingkungan setempat,” jelas Bupati.

Sedangkan untuk ketentuan Salat Id di rumah, lanjutnya, sesuai tata cara yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salat Id bisa dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga maupun secara sendirian.

Untuk Salat Id secara berjamaah di rumah, jika Salat Id dilakukan dua orang tidak perlu ada khotbah. Sedangkan kalau Salat Id dilaksanakan lebih dari tiga orang harus ada khotbah.

Patut Dicontoh! Pemuda Ponorogo Serahkan Balon Udara yang Akan Diterbangkan Saat Lebaran ke Polisi

Dilarang Salam-salaman

Untuk Salat Id yang dilaksanakan di masjid, lanjut Ipong, para jemaah sehabis salat juga tidak diperbolehkan bersalam-salaman seperti biasanya. Untuk khotbah juga diminta dipersingkat.

“Untuk surat yang dibawa saat Salat Id juga kalau bisa pendek saja,” jelas dia.

Bagi warga yang ingin bersilaturrahmi atau anjangsana di rumah saudara dan tetangga dapat dilakukan dengan cara bertamu di depan rumah saja dengan merapatkan kedua telapak tangan di depan dada sambal mengucapkan permintaan maaf. Menurutnya, cara ini dilakukan untuk memutus persebaran virus corona di Kabupaten Ponorogo.

360 Warga Ponorogo Jalani Rapid Test Massal, 36 di Antaranya Reaktif

Bupati menegaskan desa yang menjadi tempat tinggal pasien positif Covid-19 supaya tidak menyelenggarakan Salat Id berjemaah. Sedangkan desa yang memiliki Riwayat pasien sembuh dan telah rampung masa isolasi 14 hari diperbolehkan menyelenggarakan salat Id. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. (ADV)

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

9 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.