Kategori: News

BURUH MADIUN : Tolak PP Pengupahan, Buruh Madiun Satroni DPRD

Buruh Madiun melawan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Madiun untuk menuntut salah satunya penghilangan dewan pengupahan.

Madiupos.com, MADIUN – Delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun (SBM) menggelar aksi di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (27/11/2015) mulai pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Madiun, penyampaian aspirasi delapan orang perwakilan SBM di kompleks Pemkab Madiun itu diterima Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Madiun Tony Agus Purnomo yang didampingi Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Mejayan Kompol Basuki.

Sedangkan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, massa aksi perwakilan SBM diterima pejabat Bagian Humas dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Madiun, Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Wonoasri Akp Endro Wahyudi. Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, menerangkan perwakilan SBM menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Publikasi Tribratanews.my.id, di-capture Minggu (29/11/2015). (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Seperti kerap diberitakan peraturan pemerintah besutan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Wiidodo itu dianggap kalangan buruh tidak berpihak kepada kepentingan kebanyakan warga. Peraturan pemerintah itu bahkan mengeliminasi peranan Dewan Pengupahan yang selama ini dianggap sebagai pengejawantahan tripartit di Republik ini dengan cara tidak lagi menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Meski demikian, polisi Kabupaten Madiun dalam publikasi resmi melalui Tribratanews.my.id menyebut buruh Madiun seolah-olah justru menuntut penghapusan penghitungan besarnya KHL dengan cara menghilangkan peran Dewan Pengupahan. “Tuntutan mereka, antara lain pencabutan PP Pengupahan yang dinilai menyengsarakan rakyat, penghapusan penghitungan besarnya kebutuhan hidup layak [KHL], penghilangan peran dewan pengupahan, dan perihal agenda mogok nasional,” jelas Suprapto saat dimintai konfirmasi mengenai agenda buruh Madiun dalam aksi unjuk rasa mereka.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

5 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.