Kategori: News

BURUH MADIUN : Tolak PP Pengupahan, Buruh Madiun Satroni DPRD

Buruh Madiun melawan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Madiun untuk menuntut salah satunya penghilangan dewan pengupahan.

Madiupos.com, MADIUN – Delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun (SBM) menggelar aksi di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (27/11/2015) mulai pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Madiun, penyampaian aspirasi delapan orang perwakilan SBM di kompleks Pemkab Madiun itu diterima Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Madiun Tony Agus Purnomo yang didampingi Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Mejayan Kompol Basuki.

Sedangkan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, massa aksi perwakilan SBM diterima pejabat Bagian Humas dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Madiun, Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Wonoasri Akp Endro Wahyudi. Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, menerangkan perwakilan SBM menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Publikasi Tribratanews.my.id, di-capture Minggu (29/11/2015). (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Seperti kerap diberitakan peraturan pemerintah besutan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Wiidodo itu dianggap kalangan buruh tidak berpihak kepada kepentingan kebanyakan warga. Peraturan pemerintah itu bahkan mengeliminasi peranan Dewan Pengupahan yang selama ini dianggap sebagai pengejawantahan tripartit di Republik ini dengan cara tidak lagi menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Meski demikian, polisi Kabupaten Madiun dalam publikasi resmi melalui Tribratanews.my.id menyebut buruh Madiun seolah-olah justru menuntut penghapusan penghitungan besarnya KHL dengan cara menghilangkan peran Dewan Pengupahan. “Tuntutan mereka, antara lain pencabutan PP Pengupahan yang dinilai menyengsarakan rakyat, penghapusan penghitungan besarnya kebutuhan hidup layak [KHL], penghilangan peran dewan pengupahan, dan perihal agenda mogok nasional,” jelas Suprapto saat dimintai konfirmasi mengenai agenda buruh Madiun dalam aksi unjuk rasa mereka.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.