Kategori: News

BURUH MADIUN : Tolak PP Pengupahan, Buruh Madiun Satroni DPRD

Buruh Madiun melawan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Madiun untuk menuntut salah satunya penghilangan dewan pengupahan.

Madiupos.com, MADIUN – Delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun (SBM) menggelar aksi di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (27/11/2015) mulai pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Madiun, penyampaian aspirasi delapan orang perwakilan SBM di kompleks Pemkab Madiun itu diterima Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Madiun Tony Agus Purnomo yang didampingi Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Mejayan Kompol Basuki.

Sedangkan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, massa aksi perwakilan SBM diterima pejabat Bagian Humas dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Madiun, Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Wonoasri Akp Endro Wahyudi. Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, menerangkan perwakilan SBM menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Publikasi Tribratanews.my.id, di-capture Minggu (29/11/2015). (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Seperti kerap diberitakan peraturan pemerintah besutan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Wiidodo itu dianggap kalangan buruh tidak berpihak kepada kepentingan kebanyakan warga. Peraturan pemerintah itu bahkan mengeliminasi peranan Dewan Pengupahan yang selama ini dianggap sebagai pengejawantahan tripartit di Republik ini dengan cara tidak lagi menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Meski demikian, polisi Kabupaten Madiun dalam publikasi resmi melalui Tribratanews.my.id menyebut buruh Madiun seolah-olah justru menuntut penghapusan penghitungan besarnya KHL dengan cara menghilangkan peran Dewan Pengupahan. “Tuntutan mereka, antara lain pencabutan PP Pengupahan yang dinilai menyengsarakan rakyat, penghapusan penghitungan besarnya kebutuhan hidup layak [KHL], penghilangan peran dewan pengupahan, dan perihal agenda mogok nasional,” jelas Suprapto saat dimintai konfirmasi mengenai agenda buruh Madiun dalam aksi unjuk rasa mereka.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.