Kategori: News

BURUH MADIUN : Tolak PP Pengupahan, Buruh Madiun Satroni DPRD

Buruh Madiun melawan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Madiun untuk menuntut salah satunya penghilangan dewan pengupahan.

Madiupos.com, MADIUN – Delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun (SBM) menggelar aksi di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (27/11/2015) mulai pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Madiun, penyampaian aspirasi delapan orang perwakilan SBM di kompleks Pemkab Madiun itu diterima Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Madiun Tony Agus Purnomo yang didampingi Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Mejayan Kompol Basuki.

Sedangkan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, massa aksi perwakilan SBM diterima pejabat Bagian Humas dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Madiun, Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Wonoasri Akp Endro Wahyudi. Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, menerangkan perwakilan SBM menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Publikasi Tribratanews.my.id, di-capture Minggu (29/11/2015). (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Seperti kerap diberitakan peraturan pemerintah besutan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Wiidodo itu dianggap kalangan buruh tidak berpihak kepada kepentingan kebanyakan warga. Peraturan pemerintah itu bahkan mengeliminasi peranan Dewan Pengupahan yang selama ini dianggap sebagai pengejawantahan tripartit di Republik ini dengan cara tidak lagi menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Meski demikian, polisi Kabupaten Madiun dalam publikasi resmi melalui Tribratanews.my.id menyebut buruh Madiun seolah-olah justru menuntut penghapusan penghitungan besarnya KHL dengan cara menghilangkan peran Dewan Pengupahan. “Tuntutan mereka, antara lain pencabutan PP Pengupahan yang dinilai menyengsarakan rakyat, penghapusan penghitungan besarnya kebutuhan hidup layak [KHL], penghilangan peran dewan pengupahan, dan perihal agenda mogok nasional,” jelas Suprapto saat dimintai konfirmasi mengenai agenda buruh Madiun dalam aksi unjuk rasa mereka.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.