BURUH MADIUN : Tolak PP Pengupahan, Buruh Madiun Satroni DPRD
Buruh Madiun melawan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Madiun untuk menuntut salah satunya penghilangan dewan pengupahan.
Madiupos.com, MADIUN – Delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun (SBM) menggelar aksi di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (27/11/2015) mulai pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Madiun, penyampaian aspirasi delapan orang perwakilan SBM di kompleks Pemkab Madiun itu diterima Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Madiun Tony Agus Purnomo yang didampingi Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Mejayan Kompol Basuki.
Sedangkan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, massa aksi perwakilan SBM diterima pejabat Bagian Humas dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Madiun, Kabag Ops Polres Madiun Kompol Bambang Setiawan, dan Kapolsek Wonoasri Akp Endro Wahyudi. Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, menerangkan perwakilan SBM menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.
Seperti kerap diberitakan peraturan pemerintah besutan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Wiidodo itu dianggap kalangan buruh tidak berpihak kepada kepentingan kebanyakan warga. Peraturan pemerintah itu bahkan mengeliminasi peranan Dewan Pengupahan yang selama ini dianggap sebagai pengejawantahan tripartit di Republik ini dengan cara tidak lagi menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).
Meski demikian, polisi Kabupaten Madiun dalam publikasi resmi melalui Tribratanews.my.id menyebut buruh Madiun seolah-olah justru menuntut penghapusan penghitungan besarnya KHL dengan cara menghilangkan peran Dewan Pengupahan. “Tuntutan mereka, antara lain pencabutan PP Pengupahan yang dinilai menyengsarakan rakyat, penghapusan penghitungan besarnya kebutuhan hidup layak [KHL], penghilangan peran dewan pengupahan, dan perihal agenda mogok nasional,†jelas Suprapto saat dimintai konfirmasi mengenai agenda buruh Madiun dalam aksi unjuk rasa mereka.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.