Kategori: News

Cari Makan Sahur, Alasan Anggota DPRD Kota Madiun yang Terjaring Razia Balap Liar

Madiunpos.com, MADIUN — Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kota Madiun memanggil Ikhsan Abdurrahman Siddiq, anggota DPRD Kota Madiun dari partai tersebut, Rabu (13/5/2020). Ikhsan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu.

Proses pemeriksaan anggota dewan yang masih berusia 24 tahun itu dilakukan secara tertutup di kantor DPC PDIP Kota Madiun.

Usai keluar dari ruangan sidang Badan Kehormatan, Ikhsan terlihat kaget saat mengetahui ada sejumlah wartawan yang telah menunggunya. Dia pun mencari sopirnya yang saat itu tidak ada terlihat di kantor DPC.

Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks

Kepada wartawan, kader PDIP Kota Madiun ini menyangkal terlibat dalam aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ring Road pada Kamis (7/5/2020) dini hari lalu. Dia mengaku saat itu sedang mencari makan untuk sahur di sekitar Jalan Ring Road.

“Saya tidak ikut balapan. Saya hanya mencari sahur,” kata Ikhsan.

Saat ditanya terkait siapa belasan pemuda yang tertangkap tangan dalam aksi balap liar itu, Ikhsan mengaku tidak mengenal mereka. Dia kembali lagi mengelak bahwa saat itu dirinya sednag mencari sahur.

“Saya tidak kenal mereka,” ujar dia.

Mengenang 7 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Yan Vellia Berziarah ke Ngawi

Anggota dewan yang baru dilantik Agustus 2019 itu mengatakan dirinya justru tidak mengetahui kalau di Jalan Ring Road ada aksi balap liar. Meski demikian, dia mengaku membawa sepeda motor. Ikhsan juga mengaku tidak hobi balapan.

“Saya tidak hobi balap. Saya cuma cari makan saja,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap belasan pemuda dalam razia balap liar di Jalan Ring Road, Kamis dini hari. Dari 14 pemuda yang terjaring dlaam razia tersebut, satu orang di antaranya Ikhsan, anggota DPRD Kota Madiun.

Jelang 7 Hari, Ratusan Sobat Ambyar Datangi Makam Didi Kempot

Polisi membawa 14 pemuda itu bersama sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar itu. Polisi juga menduga ada perjudian bermodus balap liar di tempat itu. Namun, setelah diperiksa 1x24 jam, polisi membebaskan seluruh pemuda tersebut dan hanya memberikan surat tilang.

Mengenai dugaan adanya tindak pidana perjudian, polisi mengaku tidak memiliki bukti kuat. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, hingga akhirnya seluruh pemuda itu dibebaskan.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

14 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

3 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

3 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

6 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.