Kategori: News

Cari Makan Sahur, Alasan Anggota DPRD Kota Madiun yang Terjaring Razia Balap Liar

Madiunpos.com, MADIUN — Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kota Madiun memanggil Ikhsan Abdurrahman Siddiq, anggota DPRD Kota Madiun dari partai tersebut, Rabu (13/5/2020). Ikhsan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu.

Proses pemeriksaan anggota dewan yang masih berusia 24 tahun itu dilakukan secara tertutup di kantor DPC PDIP Kota Madiun.

Usai keluar dari ruangan sidang Badan Kehormatan, Ikhsan terlihat kaget saat mengetahui ada sejumlah wartawan yang telah menunggunya. Dia pun mencari sopirnya yang saat itu tidak ada terlihat di kantor DPC.

Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks

Kepada wartawan, kader PDIP Kota Madiun ini menyangkal terlibat dalam aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ring Road pada Kamis (7/5/2020) dini hari lalu. Dia mengaku saat itu sedang mencari makan untuk sahur di sekitar Jalan Ring Road.

“Saya tidak ikut balapan. Saya hanya mencari sahur,” kata Ikhsan.

Saat ditanya terkait siapa belasan pemuda yang tertangkap tangan dalam aksi balap liar itu, Ikhsan mengaku tidak mengenal mereka. Dia kembali lagi mengelak bahwa saat itu dirinya sednag mencari sahur.

“Saya tidak kenal mereka,” ujar dia.

Mengenang 7 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Yan Vellia Berziarah ke Ngawi

Anggota dewan yang baru dilantik Agustus 2019 itu mengatakan dirinya justru tidak mengetahui kalau di Jalan Ring Road ada aksi balap liar. Meski demikian, dia mengaku membawa sepeda motor. Ikhsan juga mengaku tidak hobi balapan.

“Saya tidak hobi balap. Saya cuma cari makan saja,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap belasan pemuda dalam razia balap liar di Jalan Ring Road, Kamis dini hari. Dari 14 pemuda yang terjaring dlaam razia tersebut, satu orang di antaranya Ikhsan, anggota DPRD Kota Madiun.

Jelang 7 Hari, Ratusan Sobat Ambyar Datangi Makam Didi Kempot

Polisi membawa 14 pemuda itu bersama sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar itu. Polisi juga menduga ada perjudian bermodus balap liar di tempat itu. Namun, setelah diperiksa 1x24 jam, polisi membebaskan seluruh pemuda tersebut dan hanya memberikan surat tilang.

Mengenai dugaan adanya tindak pidana perjudian, polisi mengaku tidak memiliki bukti kuat. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, hingga akhirnya seluruh pemuda itu dibebaskan.

Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

18 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.