Ikhsan Abdurrahman Siddiq, anggota DPRD Kota Madiun yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN — Pengurus DPC PDI-Perjuangan Kota Madiun memanggil Ikhsan Abdurrahman Siddiq, anggota DPRD Kota Madiun dari partai tersebut, Rabu (13/5/2020). Ikhsan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu.
Proses pemeriksaan anggota dewan yang masih berusia 24 tahun itu dilakukan secara tertutup di kantor DPC PDIP Kota Madiun.
Usai keluar dari ruangan sidang Badan Kehormatan, Ikhsan terlihat kaget saat mengetahui ada sejumlah wartawan yang telah menunggunya. Dia pun mencari sopirnya yang saat itu tidak ada terlihat di kantor DPC.
Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks
Kepada wartawan, kader PDIP Kota Madiun ini menyangkal terlibat dalam aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ring Road pada Kamis (7/5/2020) dini hari lalu. Dia mengaku saat itu sedang mencari makan untuk sahur di sekitar Jalan Ring Road.
“Saya tidak ikut balapan. Saya hanya mencari sahur,” kata Ikhsan.
Saat ditanya terkait siapa belasan pemuda yang tertangkap tangan dalam aksi balap liar itu, Ikhsan mengaku tidak mengenal mereka. Dia kembali lagi mengelak bahwa saat itu dirinya sednag mencari sahur.
“Saya tidak kenal mereka,” ujar dia.
Mengenang 7 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Yan Vellia Berziarah ke Ngawi
Anggota dewan yang baru dilantik Agustus 2019 itu mengatakan dirinya justru tidak mengetahui kalau di Jalan Ring Road ada aksi balap liar. Meski demikian, dia mengaku membawa sepeda motor. Ikhsan juga mengaku tidak hobi balapan.
“Saya tidak hobi balap. Saya cuma cari makan saja,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap belasan pemuda dalam razia balap liar di Jalan Ring Road, Kamis dini hari. Dari 14 pemuda yang terjaring dlaam razia tersebut, satu orang di antaranya Ikhsan, anggota DPRD Kota Madiun.
Jelang 7 Hari, Ratusan Sobat Ambyar Datangi Makam Didi Kempot
Polisi membawa 14 pemuda itu bersama sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar itu. Polisi juga menduga ada perjudian bermodus balap liar di tempat itu. Namun, setelah diperiksa 1x24 jam, polisi membebaskan seluruh pemuda tersebut dan hanya memberikan surat tilang.
Mengenai dugaan adanya tindak pidana perjudian, polisi mengaku tidak memiliki bukti kuat. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, hingga akhirnya seluruh pemuda itu dibebaskan.
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.