Kategori: News

Cegah Corona, Disdukcapil Ponorogo Batasi Layanan Kependudukan

Madiunpos.com, PONOROGO — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo membatasi layanan kepada masyarakat selama dua pekan. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi menjadi cara penularan dan persebaran virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ponorogo, Hartoyo, mengatakan pembatasan layanan terkait kependudukan dan catatan sipil ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Ponorogo tentang penanggulangan virus corona.

“Sesuai instruksi tersebut supaya bisa menghindari kerumunan maka kita melakukan langkah-langkah strategis. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan sampai pembatasan pelayanan kependudukan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dalam siaran pers Pemkab Ponorogo, Kamis (19/3/2020).

RSUD dr. Soedono Masih Tunggu Hasil Lab untuk Buktikan Positif Corona

Hartoyo menuturkan pembatasan pelayanan tersebut seperti dengan mengarahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan cukup ke kecamatan bila dokumen yang diurus tersebut bisa dilayani di tingkat kecamatan. Pihaknya juga telah mengirim surat edaran kepada para camat supaya melayani masyarakat yang ingin mengurus layanan kependudukan.

“Kalau masyarakat memerlukan layanan kependudukan dan bisa dilayani di tingkat kecamatan, maka tidak perlu mengurus sampai ke tingkat kabupaten. Kalau dokumennya tidak mendesak, bisa ditunda dulu sampai 14 hari ke depan,” jelas dia.

Dampak Corona, Hotel Berbintang di Madiun Alami Kerugian

Layanan yang bisa dilayani di tingkat kecamatan seperti perubahan data tertentu kartu keluarga, perekaman E-KTP, akta kelahiran 0-1 tahun, surat pindah dalam kabupaten, dan akta kematian. Tetapi, kalau layanan tersebut mendesak harus dilayani di Kantor Disdukcapil, maka tetap akan dilayani. Untuk jumlah antrean dibatasi hingga nomor 50 saja per harinya.

Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ponorogo, Amrouji, menyampaikan pembatasan pelayanan ini bertujuan menghindarkan adanya kerumunan di Kantor Disdukcapil. Lokasi antrean juga dialihkan dari dalam ruangan menjadi di luar ruangan.

“Petugas juga dilengkapi dengan masker dan sarung tangan karet untuk menghindari kontak langsung dengan tubuh masyarakat maupun kontak langsung dengan dokumen-dokumen yang bisa saja tertempel bermacam bakteri, kuman, maupun virus,” jelas dia.

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.