Kategori: News

Curi Sepeda Motor, Pria di Ponorogo Dibekuk Polisi di Rumahnya

Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Unit Reskrim Polsek Sampung menangkap seorang pria berinisial BS di rumahnya di Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Pria berusia 34 tahun ini ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono, mengatakan pelaku BS ini berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Sabtu (29/8/2020). Pelaku ditangkap setelah diketahui melakukan tindak pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berpelat nomor AE 4883 SF milik warga di Desa Glinggang.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada 17 Agustus 2020. Saat itu, istri pemilik sepeda motor itu sedang menyapu halaman rumah dan mendapati sepeda motor sudah tidak ada. Sepeda motor tersebut dicari tidak ketemu dan korban melaporkannya ke perangkat Desa Glinggang.

Bersepeda Jadi Tren, Pasutri Muda di Madiun Ini Serius Geluti Usaha Rental Sepeda

Setelah beberapa hari tidak ada kabar, pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, korban diberi tahu tetangganya yang mengetahui bahwa sepeda motornya yang hilang telah digadaikan kepada seseorang di Desa Jenangan, Kecamatan Sampung.

“Atas informasi itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Sampung,” kata Marsono, Senin (31/8/2020).

Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Pada Jumat lalu, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban yang dibawa seorang warga di Desa Jenangan. Kepada petugas, warga Desa Jenangan ini mendapatkan sepeda motor itu dari pelaku. Keesokan harinya, pelaku yang berada di rumah berhasil dibekuk.

Duh, Satu Lagi Pedagang Pasar Nglames Madiun Terjangkit Covid-19

Dari keterangan, sebelum mencuri sepeda motor ini pelaku juga mencuri mesin diesel pompa air milik petani yang ada di sebuah kebun di kawasan hutan Medang, Desa Sampung, Kecamatan Sampung pada 30 Juli lalu.

“Mesin diesel itu dijual kepada seorang warga di Desa Kapuran, Kecamatan Badegan seharga Rp650.000,” ujarnya yang menyebut pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.