DAGING CELENG : Gubernur Jatim Minta Penangkap Celeng Diproses Hukum

DAGING CELENG : Gubernur Jatim Minta Penangkap Celeng Diproses Hukum Soekarwo-Saifullah Yusuf (JIBI/Solopos/Dok.)

    Daging celeng sempat beredar di Surabaya. Gubernur Jatim meradang.

    Madiunpos.com, SURABAYA – Daging Celeng beredar di pasaran Surabaya. Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Gubernur Jatim Soekarwo berharap pelaku penangkapan binatang celeng di wilayah Lampung juga diproses hukum.

    "Ya langkah di induknya, yang menangkap celeng-celeng di Lampung itu, pada saat masuk di Pelabuhan Bakauheni itu dicek," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Selasa (30/6/2015).

    Ia menerangkan, terkait kasus peredaran daging celeng yang diungkap Polrestabes Surabaya, dirinya sudah bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya. Pihaknya mendukung upaya yang dilakukan kepolisian.

    "Saya sudah bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya. Ya itu (daging celeng) banyak datangnya dari Jakarta dan masuk ke mana-mana. Saya belum tahu bagaimana masuknya ke sini, yang penting sekarang sudah ditindak," tuturnya.

    Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo mengatakan, proses pengawasan hanya dilakukan terhadap daging impor. Sedangkan daging non impor, bisa masuk melalui jalur darat.

    "Pengawasan terhadap daging impor sama operasi pasar oleh dinas di kabupaten dan kota," katanya.

    Menurutnya, proses yang ada di Jawa Timur sudah benar. Satpol PP melakukan penegakkan peraturan. Sedangkan dinas peternakan mengurusi ternak yang sehat dan ternak banyak.

    "Enggak sampai sedetail itu sebetulnya. Tetapi kita tetap operasi bersama dengn timnya dokter kehewanan," tandasnya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.