Kategori: News

DANA DESA : Penyaluran Dana Desa di 51 Kabupaten/Kota Tersendat, Kenapa?

Dana desa sebagain tersendat penyalurannya karena berbagai kendala.

Madiunpos.com, TRENGGALEK - Penyaluran dana desa di 51 kabupaten/kota di Indonesia hingga saat ini masih tersendat, terutama untuk wilayah Provinsi Papua.

Berdasarkan catatan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PPDT), ketidaksiapan administrasi menjadi penyebab dana desa di 51 kabupaten/kota ini belum tersalurkan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Muklis di sela kunjungannya di Trenggalek, Sabtu (18/6/2016), menjelaskan pada proses pencairan dana desa tahap pertama baru terserap di 383 daerah dari 434 kabupaten/kota penerima alokasi dana desa, dengan total anggaran mencapai Rp46,9 triliun.

"Dari jumlah dana yang dialokasikan sebesar Rp46,9 triliun itu baru Rp25,2 triliun yang sudah terserap. Sisanya belum terserap," kata dia menerangkan.

Muklis dan rombongan pejabat dan staf Kemendes PDTT yang berkunjung ke Trenggalek dalam rangka Jelajah Desa Nusantara, menjelaskan beberapa faktor penyebab tersendatnya penyaluran dana desa.

Salah satunya, menurut dia, adalah masalah regulasi di tingkat kabupaten/kota hingga desa yang tak kunjung dibuat atau ditetapkan.

"Payung hukumnya seperti peraturan bupati dan APBDes di daerah belum dibuat atau belum ditetapkan sehingga dana desa otomatis juga belum bisa dicairkan," kata Muklis.

Ia menyarankan masalah administrasi dan regulasi di tingkat kabupaten/kota hingga desa segera disusun serta ditetapkan.

"Kemendes PDTT telah menyurati satuan kerja yang membidangi pemerintah desa di masing-masing kabupaten/kota yang bermasalah agar dilakukan pendampingan dan melaporkan setiap kendala yang muncul," ujar dia.

Secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (Bappemas Pemdes) Kabupaten Trenggalek Joko Wasono menyatakan di wilayahnya penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2016 telah mencapai target sebanyak 60 persen dari total alokasi sebesar Rp98 miliar.

"Sempat terlambat tapi secara umum target tetap bisa tercapai. Sisa dana desa sebesar 40 persen sesuai jadwal akan dicairkan pada Agustus mendatang," terang dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

11 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.