Kategori: News

Digerebek Sedang di Rumah Perangkat Desa Perempuan, Kades di Tulungagung Sembunyi di Plafon

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, menggerebek kepala desa mereka berinisial MK. Kepala desa tersebut digerebek karena menyelinap masuk ke rumah salah seorang pegawai perempuannya.

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, mengatakan peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu kades MK mendatangi rumah pegawainya, PT, dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT.

Warga yang telah mengendus kedatangan MK akhirnya berkumpul dan menggerebek sekitar pukul 23.00 WIB.

Mudik Dilarang, Polisi Awasi Jalur Tikus Perbatasan Jatim-Jateng

"Warga keliahatannya sudah pernah mengetahui kadesnya pernah datang ke rumah pegawainya itu," ujar Ipung.

Saat dilakukan penggerebekan, warga sempat kehilangan jejak MK. Saat dicari di berbagai ruangan yang bersangkutan tidak ditemukan. Kades MK akhirnya ditemukan warga sedang bersembunyi di atas plafon kamar mandi.

"Di dapur itu ada kamar mandi, nah Pak Kades sembunyi di atas plafon kamar mandi," imbuhnya.

Gempa M 6,1 Akibatkan 4 Warga Kabupaten Malang Meninggal, 4.404 Rumah Rusak

 

Aduan Absolut

Ipung menjelaskan seusai penggerebekan, warga sempat meminta polisi memproses secara hukum kades dan perangkatnya tersebut. Warga menduga keduanya berzina.

Namun Ipung mengatakan perkara tersebut adalah delik aduan absolut, yang berarti kasus hanya bisa diproses jika istri atau suami melaporkan ke polisi.

"Sedangkan tadi malam itu pihak istri kepala desa sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan suaminya," kata Ipung.

Diserang Pakai Parang, Densus Tembak Mati Terduga Teroris

Menurut Ipung, pihaknya juga telah menghubungi suami PT yang saat ini menjadi pekerja migran di Malaysia. Namun yang bersangkutan belum memberikan kepastian akan melaporkan kasus tersebut.

"Pelaporan kasus ini tidak bisa diwakilkan, harus suami atau istri yang dirugikan yang lapor. Sehingga jika suami PT akan melaporkan maka yang bersangkutan harus pulang ke Indonesia," jelas Ipung.

Terkait kasus hukum kades dan pegawainya, saat ini polisi tinggal menunggu laporan resmi dari para pihak yang dirugikan.

Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya

"Untuk sementara kami menyerahkan kasus itu ke pemerintah desa atau kecamatan, terkait kode etik dari kepala desa atau perangkat desa," tandas Ipung.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.