Kategori: News

Digerebek Sedang di Rumah Perangkat Desa Perempuan, Kades di Tulungagung Sembunyi di Plafon

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, menggerebek kepala desa mereka berinisial MK. Kepala desa tersebut digerebek karena menyelinap masuk ke rumah salah seorang pegawai perempuannya.

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, mengatakan peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu kades MK mendatangi rumah pegawainya, PT, dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT.

Warga yang telah mengendus kedatangan MK akhirnya berkumpul dan menggerebek sekitar pukul 23.00 WIB.

Mudik Dilarang, Polisi Awasi Jalur Tikus Perbatasan Jatim-Jateng

"Warga keliahatannya sudah pernah mengetahui kadesnya pernah datang ke rumah pegawainya itu," ujar Ipung.

Saat dilakukan penggerebekan, warga sempat kehilangan jejak MK. Saat dicari di berbagai ruangan yang bersangkutan tidak ditemukan. Kades MK akhirnya ditemukan warga sedang bersembunyi di atas plafon kamar mandi.

"Di dapur itu ada kamar mandi, nah Pak Kades sembunyi di atas plafon kamar mandi," imbuhnya.

Gempa M 6,1 Akibatkan 4 Warga Kabupaten Malang Meninggal, 4.404 Rumah Rusak

 

Aduan Absolut

Ipung menjelaskan seusai penggerebekan, warga sempat meminta polisi memproses secara hukum kades dan perangkatnya tersebut. Warga menduga keduanya berzina.

Namun Ipung mengatakan perkara tersebut adalah delik aduan absolut, yang berarti kasus hanya bisa diproses jika istri atau suami melaporkan ke polisi.

"Sedangkan tadi malam itu pihak istri kepala desa sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan suaminya," kata Ipung.

Diserang Pakai Parang, Densus Tembak Mati Terduga Teroris

Menurut Ipung, pihaknya juga telah menghubungi suami PT yang saat ini menjadi pekerja migran di Malaysia. Namun yang bersangkutan belum memberikan kepastian akan melaporkan kasus tersebut.

"Pelaporan kasus ini tidak bisa diwakilkan, harus suami atau istri yang dirugikan yang lapor. Sehingga jika suami PT akan melaporkan maka yang bersangkutan harus pulang ke Indonesia," jelas Ipung.

Terkait kasus hukum kades dan pegawainya, saat ini polisi tinggal menunggu laporan resmi dari para pihak yang dirugikan.

Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya

"Untuk sementara kami menyerahkan kasus itu ke pemerintah desa atau kecamatan, terkait kode etik dari kepala desa atau perangkat desa," tandas Ipung.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 jam ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.