Digerebek Sedang di Rumah Perangkat Desa Perempuan, Kades di Tulungagung Sembunyi di Plafon

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, mengatakan saat digerebek warga, kades MK mendatangi rumah perangkat desa perempuan, PT, dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT.

Digerebek Sedang di Rumah Perangkat Desa Perempuan, Kades di Tulungagung Sembunyi di Plafon Kepala Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung MK (baju merah), digerebek warga. (Istimewa)

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, menggerebek kepala desa mereka berinisial MK. Kepala desa tersebut digerebek karena menyelinap masuk ke rumah salah seorang pegawai perempuannya.

    Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, mengatakan peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu kades MK mendatangi rumah pegawainya, PT, dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT.

    Warga yang telah mengendus kedatangan MK akhirnya berkumpul dan menggerebek sekitar pukul 23.00 WIB.

    Mudik Dilarang, Polisi Awasi Jalur Tikus Perbatasan Jatim-Jateng

    "Warga keliahatannya sudah pernah mengetahui kadesnya pernah datang ke rumah pegawainya itu," ujar Ipung.

    Saat dilakukan penggerebekan, warga sempat kehilangan jejak MK. Saat dicari di berbagai ruangan yang bersangkutan tidak ditemukan. Kades MK akhirnya ditemukan warga sedang bersembunyi di atas plafon kamar mandi.

    "Di dapur itu ada kamar mandi, nah Pak Kades sembunyi di atas plafon kamar mandi," imbuhnya.

    Gempa M 6,1 Akibatkan 4 Warga Kabupaten Malang Meninggal, 4.404 Rumah Rusak

     

    Aduan Absolut

    Ipung menjelaskan seusai penggerebekan, warga sempat meminta polisi memproses secara hukum kades dan perangkatnya tersebut. Warga menduga keduanya berzina.

    Namun Ipung mengatakan perkara tersebut adalah delik aduan absolut, yang berarti kasus hanya bisa diproses jika istri atau suami melaporkan ke polisi.

    "Sedangkan tadi malam itu pihak istri kepala desa sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan suaminya," kata Ipung.

    Diserang Pakai Parang, Densus Tembak Mati Terduga Teroris

    Menurut Ipung, pihaknya juga telah menghubungi suami PT yang saat ini menjadi pekerja migran di Malaysia. Namun yang bersangkutan belum memberikan kepastian akan melaporkan kasus tersebut.

    "Pelaporan kasus ini tidak bisa diwakilkan, harus suami atau istri yang dirugikan yang lapor. Sehingga jika suami PT akan melaporkan maka yang bersangkutan harus pulang ke Indonesia," jelas Ipung.

    Terkait kasus hukum kades dan pegawainya, saat ini polisi tinggal menunggu laporan resmi dari para pihak yang dirugikan.

    Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya

    "Untuk sementara kami menyerahkan kasus itu ke pemerintah desa atau kecamatan, terkait kode etik dari kepala desa atau perangkat desa," tandas Ipung.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.