Roda Empat Dominasi Terima Tilang Elektronik di Tulungagung

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan, mengatakan puluhan pengendara itu tertangkap kamera pemantau (CCTV) yang terintegrasi ETLE di simpang empat Tamanan Kota Tulungagung.

Roda Empat Dominasi Terima Tilang Elektronik di Tulungagung Ilustrasi kamera CCTV. Uji coba penerapan tilang elektronik di Kota Batu. (Pixabay)

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Puluhan pengendara motor di Tulungagung, Jawa Timur, terciduk ETLE alias tilang elektronik. Pengendara pelanggar lalu lintas didominasi roda empat.

    Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan, mengatakan puluhan pengendara itu tertangkap kamera pemantau (CCTV) yang terintegrasi ETLE di simpang empat Tamanan Kota Tulungagung.

    "Ini jika mengacu datanya, kebanyakan pelanggar didominasi kendaraan roda empat," katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

    Awasi Pembayaran THR, Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan

    Ia melanjutkan kendaraan roda empat yang kena sanksi tilang elektronik berjumlah 70 pengendara. Sedangkan untuk roda dua (sepeda motor) 10 pengendara kena tilang.

    Data pelanggaran ETLE itu, masih kata AKP Bayu, terhitung sejak diberlakukannya sistem ETLE yang sementara difokuskan di simpang empat Tamanan, yakni selama 22-30 Maret 2021.

    Setelah itu, hingga 8 April kembali terdeteksi ada 40 pengendara kendaraan roda empat yang melanggar UU Kelalulintasan.

    Istri Lapor, Anggota Satpol PP Surabaya Digerebek Bersama WIL di Hotel

     

    Tambah Lokasi

    "Untuk periode pekan pertama April ini, hingga 8 April, ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara [kendaraan] roda empat semua," sambungnya.

    Seluruh kendaraan yang tertangkap kamera pengawas CCTV di simpang empat Tamanan telah dikirim surat tilang elektronik. Namun dari jumlah itu, baru sedikit yang merespons berkas tilang elektronik tersebut.

    "Masyarakat seharusnya setelah menerima surat tilang itu cukup konfirmasi dengan scan barcode [kode batang] pada surat tilang tersebut," katanya.

    Bubur Sunan Bonang Kini Bisa Dinikmati selama Ramadan 2021

    Tujuan konfirmasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui apakah dirinya yang melanggar atau kendaraan sudah dijual.

    AKP Bayu menambahkan pihaknya berencana menambah lokasi yang akan dipasang ETLE. Saat ini ETLE baru terpasang di simpang empat Tamanan dengan dua kamera di sisi timur dan barat.

    Penambahan kamera ETLE akan dilakukan tiap tahun dan dipilih titik yang rawan pelanggaran lalu lintas. “Kita akan bertahap, koordinasi dengan Pemkab dengan penambahan dua titik kembali, mungkin tahun depan,” katanya.

    Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.