Kategori: News

Dimakzulkan, Bupati Jember Segera Respons Putusan DPRD

Madiunpos.com, JEMBER -- Bupati Jember Faida segera merespons keputusan hak menyatakan pendapat DPRD setempat. Di mana DPRD sepakat mengusulkan pemberhentian Faida sebagai Bupati Jember secara politik.

"Kita tunggu apa dewan melaksanakan dengan mengirim berkas putusan ke Mahkamah Agung, baru nanti kita siapkan respons kita," kata Bupati Faida di Jember dalam pesan singkat, Kamis (23/7/2020).

DPRD Jember melalui tujuh fraksi sepakat mengusulkan pemberhentian Faida sebagai Bupati Jember dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat. Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama di DPRD setempat pada Rabu (22/7).

Pecat Bupati Faida, DRPD Jember Siapkan Berkas Untuk Maju ke MA

Pemberhentian Faida sebagai Bupati Jember secara politik tidak berpengaruh banyak pada aktivitas bupati. Tugasnya sebagai orang pertama di Jember itu dan roda birokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Saat ini, kami tetap menjalankan tugas dan utamanya fokus keselamatan masyarakat dan penanganan Covid-19," kata Faida seperti dikutip dari Antaranews.com.

Ini Perjalanan Karier Faida, Bupati Yang Dimakzulkan DPRD Jember

Dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat di DPRD Jember, Bupati Faida sudah mengirimkan jawaban secara tertulis. Berisi pendapatnya tentang hak menyatakan pendapat DPRD Jember sebanyak 21 halaman.

Dokumen Pendukung

Dalam surat jawaban tersebut, Bupati Faida mempertanyakan pemenuhan aspek prosedural atau aspek formil usul hak menyatakan pendapat yang dilakukan DPRD Jember. Hal itu dijabarkan dalam enam poin. Di antaranya penggunaan hak menyatakan pendapat pada dasarnya bukanlah hak yang sifatnya bebas. Melainkan hak DPRD yang dalam pelaksanaannya terikat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur penggunaan hak tersebut.

Ini “Dosa-Dosa” Bupati Faida Versi Fraksi PKB DPRD Jember

"Dalam surat yang dikirimkan kepada Bupati Jember tidak disertai dengan dokumen pendukung sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 78 ayat (2) PP 12 tahun 2018. Salah satunya tidak disertai dengan lampiran dokumen materi dan alasan pengajuan usulan pendapat," katanya dalam penjelasan tertulisnya.

Menurutnya, tidak dilampirkannya dokumen materi dan alasan pengajuan usulan pendapat oleh pengusul hak menyatakan pendapat telah membawa kerugian kepada Bupati Jember. Karena pihaknya tidak dapat mengetahui secara pasti dan mendalam mengenai materi dan alasan pengajuan usulan pendapat oleh DPRD.

Bupati Jember Dimakzulkan, Ini Kata Gubernur Khofifah

Sebelumnya, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi mengatakan pemakzulan Bupati Jember Faida, karena dinilai melanggar sumpah dan jabatan. Sehingga patut mendapat sanksi administrasi berupa pemberhentian tetap atau sementara.

"Kami menganggap Bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan. Sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa Bupati dimakzulkan," tegasnya.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.