Ini Perjalanan Karier Faida, Bupati Yang Dimakzulkan DPRD Jember

Sebelum menjadi Bupati Jember, Faida menjabat sebagai Direktur RS Bina Sehat.

Ini Perjalanan Karier Faida, Bupati Yang Dimakzulkan DPRD Jember Bupati Jember, Faida. (Instagram)

    Madiunpos.com, JEMBER -- Nama Bupati Jember, Faida, menjadi sorotan setelah DPRD Jember memakzulkannya dalam rapat paripurna beragendakan hak menyatakan pendapat yang digelar Rabu (22/7/2020). Bagaimana perjalanan karier wanita berkerudung ini?

    Faida merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkab Jember. Wanita kelahiran Malang 1968 ini sejatinya baru akan selesai masa jabatannya tahun depan setelah dilantik oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, pada 17 Februari 2016 lalu. Faida menggantikan MZA Djalal yang habis masa jabatannya pada 2015

    Melansir detik.com, Sebelum menjabat Bupati Jember, Faida merupakan Direktur RS Bina Sehat. Ia berpasangan dengan Abdul Muquit Arief untuk maju di Pilkada Jember dan memenanginya. Seusai dilantik ia menyampaikan 22 janji kerja yang akan dicapainya selama kepemimpinannya lima tahun ke depan.

    Pecat Bupati Faida, DRPD Jember Siapkan Berkas Untuk Maju ke MA

    "Saya bersama Pak Muqit akan menjadikan Jember sebagai gerbang baru pembangunan dengan merealisasikan 22 janji kerja," ujar Faida.

    Mengawali karier di RS Al-Huda, Genteng, Banyuwangi, milik ayahnya sendiri, Bupati Faida menjadi staf Bidang Pelayanan Medis. Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UA) pada 1994 ini kemudian dipromosikan Wakil Kepala Bidang Pelayanan Medis tahun 1996-1998.

    Sebelumnya, Faida masuk ke Pascasarjana UGM dan memperoleh gelar Magister Manajemen Rumah Sakit (MMR) tahun 1998.

    Pasang Foto Di Kemasan Beras Bantuan, Bupati Jember Dikritik

    Diusung Empat Parpol

    Faida mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusung PAN, PDIP, Hanura, dan NasDem. Dalam pilkada, pasangan ini bersaing dengan satu pasangan lainnya, yakni pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto.

    Lalu pada rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Jember, pasangan Faida-Abdul Muqit memperoleh suara sebesar 525.519 suara (53,76 persen), mengalahkan Sugiarto-Dwi Koryanto yang mendapat perolehan 452.085 suara atau sebesar 46,24 persen.

    Meski saat rekapitulasi suara sempat diwarnai walk-out oleh saksi pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto, namun putusan Mahkamah Konstitusi membuat pemenang pilkada tetaplah Faida. Faida dilantik Gubernur Soekarwo bersama 17 pasangan kepala daerah di Jawa Timur lainnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

    BPJS Peringatkan Bupati Jember Soal Tunggakan Iuran JKN

    Kini saat jabatannya belum habis, langkah Faida dimakzulkan DPRD Jember karena dinilai melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang terberat yakni Bupati Jember Faida mutasi ratusan pejabat yang dinilai ilegal.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.