Kategori: News

Dipasok dari Lapas Jombang, Pemuda Edarkan Pil Koplo di Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pemuda dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Madiun karena kedapatan mengedarkan pil dobel L. Pemuda berinisial KWN ini mendapatkan pasokan pil koplo dari Lapas Jombang.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan pelaku yang masih berusia 22 tahun ini ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (3/9/2020) di Nganjuk. Saat itu, pelaku sedang mengambil barang tersebut di Terminal Nganjuk.

Pelaku KWN ini memang sudah menjadi incaran petugas. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan pil koplo ini dari seseorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Jombang.

Ratusan Pekerja Pabrik Beha Unjuk Rasa di BPJS Ketenagakerjaan Madiun

“Ada keterlibatan orang Lapas Jombang. Peredaran barang dikendalikan dari sana,” kata dia saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres setempat, Selasa (8/9/2020).

Pelaku ini menjual pil koplo ini di wilayah Madiun dan sekitarnya. Barang tersebut dijual secara paketan. Satu paket berisi 20 butir pil koplo dijual dengan harga Rp50.000. Siapa saja konsumennya, lanjut Eddwi, pelaku sudah memiliki langganan yang siap membeli barang tersebut.

Selain dijual, pil koplo ini juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 160 butir pil koplo yang siap edar dan uang tunai Rp100.000. Uang ini merupakan hasil penjualan dua paket pil koplo.

Duh, 3 Anggota Polres Madiun Terpapar Corona dan Belasan Anggota Reaktif

Di hadapan wartawan saat rilis kasus, pelaku KWN mengaku mendapatkan pil dobel L atau pil koplo itu dari Lapas Jombang. Ia tidak mengetahui siapa orang yang memasok pil koplo tersebut.

“Saya ngambil barang itu dengan sistem ranjau. Itu dapat barang dari Lapas Jombang,” kata dia.

Pelaku akan dikenai Pasal 197 ayat (1) dan/atau Pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

12 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.