Kategori: News

Dipasok dari Lapas Jombang, Pemuda Edarkan Pil Koplo di Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pemuda dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Madiun karena kedapatan mengedarkan pil dobel L. Pemuda berinisial KWN ini mendapatkan pasokan pil koplo dari Lapas Jombang.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan pelaku yang masih berusia 22 tahun ini ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (3/9/2020) di Nganjuk. Saat itu, pelaku sedang mengambil barang tersebut di Terminal Nganjuk.

Pelaku KWN ini memang sudah menjadi incaran petugas. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan pil koplo ini dari seseorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Jombang.

Ratusan Pekerja Pabrik Beha Unjuk Rasa di BPJS Ketenagakerjaan Madiun

“Ada keterlibatan orang Lapas Jombang. Peredaran barang dikendalikan dari sana,” kata dia saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres setempat, Selasa (8/9/2020).

Pelaku ini menjual pil koplo ini di wilayah Madiun dan sekitarnya. Barang tersebut dijual secara paketan. Satu paket berisi 20 butir pil koplo dijual dengan harga Rp50.000. Siapa saja konsumennya, lanjut Eddwi, pelaku sudah memiliki langganan yang siap membeli barang tersebut.

Selain dijual, pil koplo ini juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 160 butir pil koplo yang siap edar dan uang tunai Rp100.000. Uang ini merupakan hasil penjualan dua paket pil koplo.

Duh, 3 Anggota Polres Madiun Terpapar Corona dan Belasan Anggota Reaktif

Di hadapan wartawan saat rilis kasus, pelaku KWN mengaku mendapatkan pil dobel L atau pil koplo itu dari Lapas Jombang. Ia tidak mengetahui siapa orang yang memasok pil koplo tersebut.

“Saya ngambil barang itu dengan sistem ranjau. Itu dapat barang dari Lapas Jombang,” kata dia.

Pelaku akan dikenai Pasal 197 ayat (1) dan/atau Pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.