Kategori: News

Dipasok dari Lapas Jombang, Pemuda Edarkan Pil Koplo di Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pemuda dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Madiun karena kedapatan mengedarkan pil dobel L. Pemuda berinisial KWN ini mendapatkan pasokan pil koplo dari Lapas Jombang.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan pelaku yang masih berusia 22 tahun ini ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (3/9/2020) di Nganjuk. Saat itu, pelaku sedang mengambil barang tersebut di Terminal Nganjuk.

Pelaku KWN ini memang sudah menjadi incaran petugas. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan pil koplo ini dari seseorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Jombang.

Ratusan Pekerja Pabrik Beha Unjuk Rasa di BPJS Ketenagakerjaan Madiun

“Ada keterlibatan orang Lapas Jombang. Peredaran barang dikendalikan dari sana,” kata dia saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres setempat, Selasa (8/9/2020).

Pelaku ini menjual pil koplo ini di wilayah Madiun dan sekitarnya. Barang tersebut dijual secara paketan. Satu paket berisi 20 butir pil koplo dijual dengan harga Rp50.000. Siapa saja konsumennya, lanjut Eddwi, pelaku sudah memiliki langganan yang siap membeli barang tersebut.

Selain dijual, pil koplo ini juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 160 butir pil koplo yang siap edar dan uang tunai Rp100.000. Uang ini merupakan hasil penjualan dua paket pil koplo.

Duh, 3 Anggota Polres Madiun Terpapar Corona dan Belasan Anggota Reaktif

Di hadapan wartawan saat rilis kasus, pelaku KWN mengaku mendapatkan pil dobel L atau pil koplo itu dari Lapas Jombang. Ia tidak mengetahui siapa orang yang memasok pil koplo tersebut.

“Saya ngambil barang itu dengan sistem ranjau. Itu dapat barang dari Lapas Jombang,” kata dia.

Pelaku akan dikenai Pasal 197 ayat (1) dan/atau Pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.