Kategori: News

Disembunyikan di Anus, Pria Ini Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun

Solopos.com, MADIUN -- Seorang pria berusia 46 tahun tertangkap basah karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur. Pria berinisial T itu menyembunyikan sabu-sabu seberat 28,62 gram dan 10 butir inex di dubunya.

Aksi penyelundupan narkoba dengan modus baru itu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun. T berupaya menyelundupkan narkoba yang disimpan di duburnya pada Kamis (1/12/2022) siang. Pelaku memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun.

Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Agung Krisna, mengatakan sesuai SOP yang barlaku, seiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan oleh petuga Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan. Namun, saat hendak diperiksa, justru pelaku T menolak.

Lantaran ada gelagat mencurigakan, Agung menyampaikan petugas kemudian mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Di ruang itu, petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang bawah,” kata Agung, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Marak Ular Masuk Rumah Warga, 179 Anggota Bhabinkamtibmas Madiun Dilatih Tangani Ular

Setelah didesak petugas, pria itu kemudian mengakui kalau dirinya menyelundupkan narkoba. Ia kemudian mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya.

Ada empat paket narkoba yang dibungkus menggunakan kondom. Paket narkoba ini berbentuk lonjong memanjang karena dibungkus pakai kondom.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, mengatakan dari empat paket narkoba yang diselundupkan, tiga paket diduga jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 8,82 gram, 9,90 gram, dan 9,90 gram.

“Sedangkan satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir,” kata Nova.

Nova menuturkan T awalnya hendak mengunjungi adik kandunganya yang merupakan seorang warga binaan di Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Terkait kasus ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada S.

Baca Juga: Gara-Gara Kaos, Penjual Nanas di Gresik Dianiaya 7 Pesilat hingga Meninggal

“Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” jelas dia.

Nova menegaskan pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Pihak Lapas Pemuda Madiun pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

22 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.