Disembunyikan di Anus, Pria Ini Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun

Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan aksi penyelundupan narkoba yang disimpan di anus.

Disembunyikan di Anus, Pria Ini Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Seorang pria berusia 46 tahun ditangkap petugas karena menyelundupkan narkoba dengan menyimpan di dubur saat berkunjung ke Lapas Pemuda Madiun, Kamis (1/12/2022). (Istimewa)

    Solopos.com, MADIUN -- Seorang pria berusia 46 tahun tertangkap basah karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur. Pria berinisial T itu menyembunyikan sabu-sabu seberat 28,62 gram dan 10 butir inex di dubunya.

    Aksi penyelundupan narkoba dengan modus baru itu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun. T berupaya menyelundupkan narkoba yang disimpan di duburnya pada Kamis (1/12/2022) siang. Pelaku memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun.

    Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Agung Krisna, mengatakan sesuai SOP yang barlaku, seiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan oleh petuga Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan. Namun, saat hendak diperiksa, justru pelaku T menolak.

    Lantaran ada gelagat mencurigakan, Agung menyampaikan petugas kemudian mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Di ruang itu, petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

    “Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang bawah,” kata Agung, Jumat (2/12/2022).

    Baca Juga: Marak Ular Masuk Rumah Warga, 179 Anggota Bhabinkamtibmas Madiun Dilatih Tangani Ular

    Setelah didesak petugas, pria itu kemudian mengakui kalau dirinya menyelundupkan narkoba. Ia kemudian mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya.

    Ada empat paket narkoba yang dibungkus menggunakan kondom. Paket narkoba ini berbentuk lonjong memanjang karena dibungkus pakai kondom.

    Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, mengatakan dari empat paket narkoba yang diselundupkan, tiga paket diduga jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 8,82 gram, 9,90 gram, dan 9,90 gram.

    “Sedangkan satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir,” kata Nova.

    Nova menuturkan T awalnya hendak mengunjungi adik kandunganya yang merupakan seorang warga binaan di Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Terkait kasus ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada S.

    Baca Juga: Gara-Gara Kaos, Penjual Nanas di Gresik Dianiaya 7 Pesilat hingga Meninggal

    “Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” jelas dia.

    Nova menegaskan pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Pihak Lapas Pemuda Madiun pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

    “Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.