Wali Kota Malang Sutiaji. (Muhammad Aminudin/File)
Madiunpos.com, MALANG-Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Ade Herawanto, dibekuk karena tersangkut kasus narkoba. Ade mengaku menggunakan sabu-sabu karena beban kerjanya berat.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menilai beban kerja tak bisa menjadi alasan untuk menggunakan sabu-sabu.
"Itu versi Pak AH [Ade Herawanto], justru dibandingkan dulu ketika Kepala Bapenda, sekarang lebih ringan karena Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian," tegas Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jl Tugu, Selasa (30/3/2021).
Menko PMK: Sekolah Tatap Muka Terbatas Serentak Mulai Juli 2021
Menurut Sutiaji, jabatan Kepala OPD sudah melalui lelang dan sesuai dasar kinerja yang dimiliki. Untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ditargetkan senilai Rp40 miliar di triwulan pertama.
"Justru setelah saya pacu, sekarang sudah mencapai Rp81 miliar, dua kali dari target Bapenda, artinya tidak berat-berat amat. Memang sebelum beliau digeser dari Kepala Bapenda ke Kadis Ketahanan Pangan, Bapenda kita target Rp40 miliar di triwulan pertama," tutur Sutiaji.
Sebelumnya, Ade Herawanto ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu, dalam penggeledahan di rumahnya Jl Terusan Kayan A-137, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pukul 07.00 WIB.
Ringkus Terduga Teroris di Tulungagung, Densus Temukan 2 Pistol
Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram beserta alat isap atau bong. Penangkapan AH berawal dari keterangan tersangka berinisial GN yang ditangkap di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/3/2021), pukul 05.00.
"Peran tersangka AH adalah pengguna atau pemakai, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram dalam penggeledahan di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021).
Gatot menyebut alasan AH menggunakan sabu-sabu untuk menjaga stamina tubuh. Kepolisian kini tengah mendalami jaringan narkoba yang melibatkan AH ini.
Besok, Bioskop di Surabaya Kembali Buka
"Alasan tersangka AH pakai narkoba untuk jaga stamina. Kami masih dalami jaringan ini dan penanganan kasus diambil alih Direktorat Narkoba Polda Jatim," beber Gatot.
Selain AH, lima tersangka lain ditangkap dengan barang bukti adalah 1,5 butir ekstasi, 4 paket sabu-sabu seberat 16,52 gram, 20 paket ganja kering seberat 39,23 gram, dan satu buah HP merek Samsung warna hitam.
Kasus ini menjadi atensi setelah dalam penyelidikannya sempat salah sasaran dengan menggerebek kamar hotel yang ditempati seorang kolonel TNI AD. Gara-gara insiden ini, Kasat Reskoba Polresta Malang dimutasi.
Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.