Ditangkap karena Nyabu, Kepala Dinas Pangan Kota Malang Alasan Beban Kerja Berat
Wali Kota Malang, Sutiaji, menilai beban kerja tak bisa menjadi alasan untuk menggunakan sabu-sabu.

Madiunpos.com, MALANG-Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Ade Herawanto, dibekuk karena tersangkut kasus narkoba. Ade mengaku menggunakan sabu-sabu karena beban kerjanya berat.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menilai beban kerja tak bisa menjadi alasan untuk menggunakan sabu-sabu.
"Itu versi Pak AH [Ade Herawanto], justru dibandingkan dulu ketika Kepala Bapenda, sekarang lebih ringan karena Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian," tegas Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jl Tugu, Selasa (30/3/2021).
Menko PMK: Sekolah Tatap Muka Terbatas Serentak Mulai Juli 2021
Menurut Sutiaji, jabatan Kepala OPD sudah melalui lelang dan sesuai dasar kinerja yang dimiliki. Untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ditargetkan senilai Rp40 miliar di triwulan pertama.
"Justru setelah saya pacu, sekarang sudah mencapai Rp81 miliar, dua kali dari target Bapenda, artinya tidak berat-berat amat. Memang sebelum beliau digeser dari Kepala Bapenda ke Kadis Ketahanan Pangan, Bapenda kita target Rp40 miliar di triwulan pertama," tutur Sutiaji.
Sebelumnya, Ade Herawanto ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu, dalam penggeledahan di rumahnya Jl Terusan Kayan A-137, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pukul 07.00 WIB.
Ringkus Terduga Teroris di Tulungagung, Densus Temukan 2 Pistol
Barang Bukti
Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram beserta alat isap atau bong. Penangkapan AH berawal dari keterangan tersangka berinisial GN yang ditangkap di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/3/2021), pukul 05.00.
"Peran tersangka AH adalah pengguna atau pemakai, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram dalam penggeledahan di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021).
Gatot menyebut alasan AH menggunakan sabu-sabu untuk menjaga stamina tubuh. Kepolisian kini tengah mendalami jaringan narkoba yang melibatkan AH ini.
Besok, Bioskop di Surabaya Kembali Buka
"Alasan tersangka AH pakai narkoba untuk jaga stamina. Kami masih dalami jaringan ini dan penanganan kasus diambil alih Direktorat Narkoba Polda Jatim," beber Gatot.
Selain AH, lima tersangka lain ditangkap dengan barang bukti adalah 1,5 butir ekstasi, 4 paket sabu-sabu seberat 16,52 gram, 20 paket ganja kering seberat 39,23 gram, dan satu buah HP merek Samsung warna hitam.
Kasus ini menjadi atensi setelah dalam penyelidikannya sempat salah sasaran dengan menggerebek kamar hotel yang ditempati seorang kolonel TNI AD. Gara-gara insiden ini, Kasat Reskoba Polresta Malang dimutasi.
Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Alhamdulillah! Utang Guru TK di 24 Pinjol Dilunasi Wali Kota Malang
- Terekam Kamera CCTV, Bocah Malang Meninggal Tertabrak Mobil saat Bersepeda
- Pantau Pemudik, Pemkot Malang Maksimalkan RT
- Densus Antiteror Tangkap Guru Silat di Malang
- Tanah Longsor di Malang, Seorang Warga Tertimbun
- Apes, Pencuri Motor di Kota Malang Tewas Terjatuh dari Atap Rumah
- Tes CPNS 2021 Sebentar Lagi, Catat Ini Formasinya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.