Alhamdulillah! Utang Guru TK di 24 Pinjol Dilunasi Wali Kota Malang

Guru TK yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) di 24 aplikasi akhirnya bisa sedikit bernapas lega.

Alhamdulillah! Utang Guru TK di 24 Pinjol Dilunasi Wali Kota Malang Guru TK yang terlilit utang pinjol bertemu Wali Kota Malang, Sutiaji. (Detik.com)

    Madiunpos.com, MALANG -- Guru TK yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) di 24 aplikasi akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Hal ini setelah seluruh utang di puluhan aplikasi pinjol yang melilitnya akan dilunasi Wali Kota Malang, Sutiaji.

    Guru TK itu terlilit utang pinjol hingga Rp40 juta. Gara-gara pinjaman itu, guru yang bisa disebut Melati itu terus menerus mendapatkan teror dari debt collector hingga dipecat dari tempatnya mengajar.

    Sutiaji berpesan kepada guru TK itu supaya tidak mengulangi atau meminjam uang lagi di pinjaman online.

    Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Ditetapkan Tersangka

    “Berkaitan dengan masalah tanggungannya, maka saya sudah manggil Baznas, jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami inventarisir,” kata dia kepada wartawan, Rabu (20/5/2021).

    Sutiaji menuturkan pihaknya akan turun tangan untuk mengambil alih pembayaran utang pokok guru TK tersebut di 24 pinjol.

    “Berapa sih sebenarnya jumlahnya, nanti kita take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami memang akan membayar yang pokok-pokok saja ya,” kata dia yang dikutip dari Detik.com.

    Dia meminta kepada Melati supaya tidak lagi meminjam uang di pinjol. Dia berpesan supaya Melati menatap kehidupan baru tanpa dikejar-kejar debt collector.

    8 Hewan Ternak Mati Mendadak di Tulungagung, Ada Kawat dan Besi di dalam Perutnya

    “Saya pesan, ibu tidak pinjam lagi di pinjol. Kalau memang butuh, masyarakat bisa datang ke Baznas tanpa bunga lewat Tugu Artha," pesan Sutiaji.

    Terakhir, Sutaji mengimbau kepada masyarakat Kota Malang tidak gampang tergoda untuk melakukan transaksi di pinjol. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus para nasabah yang terjerat pinjol ilegal seperti kasus guru TK itu.

    “Kasus ini bisa jadi bukan satu-satunya kasus. Banyak kasus, cuma yang teman-teman media tahu ini, sehingga bisa terblow up," pungkas Sutiaji.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.