Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, saat memberi keterangan terkait teguran Mendagri soal insentif tenaga kesehatan, Selasa (31/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengaku kaget atas teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengklaim pihaknya telah membayarkan seluruh insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di daerahnya. Dia menyebut penyelesaian pembayaran insentif nakes itu sudah rampung pada 26 Agustus 2021.
“Ya kaget. Intinya [teguran Mendgari] terkait insentif nakes yang belum terbayarkan. Tapi, sebenarnya [di Madiun] sudah dibayarkan. Terakhir kita pembayaran tanggal 26 [Agustus] kemarin. Semuanya sudah terbayarkan,” kata dia kepada wartawan di Pendapa Muda Graha Madiun, Selasa (31/8/2021) sore.
Mendagri Tegur 10 Kada yang Belum Bayar Insentif Nakes, Salah Satunya Bupati Madiun
Bupati menjelaskan pemkab telah membayarkan insentif nakes tersebut senilai Rp19 miliar. Anggaran itu untuk membayarkan insentif nakes sejak Januari hingga Juni 2021. Dia berkukuh di Madiun tidak ada permasalahan terkait pembayaran insentif nakes.
Pihaknya pun mengaku telah menganggarkan insentif nakes sejak awal tahun. Pada APBD 2021, insentif nakes dianggarkan senilai Rp16 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2021 ditambah lagi menjadi Rp20 miliar.
Kaji Mbing mengaku sampai saat ini belum menerima surat teguran dari Mendagri tersebut. Justru, dia mendapatkan informasi terkait teguran itu dari media massa.
“Saya kurang tahu munculnya teguran itu karena apa. Yang jelas nanti setelah saya klarifikasi, saya bisa menjelaskan,” ujar dia.
Bus Sugeng Rahayu Tabrak Sepeda Motor di Madiun, Mahasiswa Asal Wonogiri Meninggal
Bupati menegaskan nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Para nakes pun memiliki risiko tinggi saat menangani pasien yang terpapar virus corona.
Karena pentingnya nakes, lanjutnya, pencairan insentif tersebut selalu dikawalnya. Namun, pencairan insentif itu memang ada prosedur yang harus dipenuhi.
“Sejauh ini, saat saya turun ke lapangan. Setiap ada kegiatan vaksinasi. Tidak ada laporan dari nakes terkait insentif itu,” kata Kaji Mbing.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.