Ditegur Mendagri karena Insentif Nakes Belum Dibayarkan, Bupati Madiun: Sudah Dibayar
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengaku kaget atas teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.
Madiunpos.com, MADIUN -- Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengaku kaget atas teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengklaim pihaknya telah membayarkan seluruh insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di daerahnya. Dia menyebut penyelesaian pembayaran insentif nakes itu sudah rampung pada 26 Agustus 2021.
“Ya kaget. Intinya [teguran Mendgari] terkait insentif nakes yang belum terbayarkan. Tapi, sebenarnya [di Madiun] sudah dibayarkan. Terakhir kita pembayaran tanggal 26 [Agustus] kemarin. Semuanya sudah terbayarkan,” kata dia kepada wartawan di Pendapa Muda Graha Madiun, Selasa (31/8/2021) sore.
Mendagri Tegur 10 Kada yang Belum Bayar Insentif Nakes, Salah Satunya Bupati Madiun
Bupati menjelaskan pemkab telah membayarkan insentif nakes tersebut senilai Rp19 miliar. Anggaran itu untuk membayarkan insentif nakes sejak Januari hingga Juni 2021. Dia berkukuh di Madiun tidak ada permasalahan terkait pembayaran insentif nakes.
Pihaknya pun mengaku telah menganggarkan insentif nakes sejak awal tahun. Pada APBD 2021, insentif nakes dianggarkan senilai Rp16 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2021 ditambah lagi menjadi Rp20 miliar.
Kaji Mbing mengaku sampai saat ini belum menerima surat teguran dari Mendagri tersebut. Justru, dia mendapatkan informasi terkait teguran itu dari media massa.
“Saya kurang tahu munculnya teguran itu karena apa. Yang jelas nanti setelah saya klarifikasi, saya bisa menjelaskan,” ujar dia.
Bus Sugeng Rahayu Tabrak Sepeda Motor di Madiun, Mahasiswa Asal Wonogiri Meninggal
Bupati menegaskan nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Para nakes pun memiliki risiko tinggi saat menangani pasien yang terpapar virus corona.
Karena pentingnya nakes, lanjutnya, pencairan insentif tersebut selalu dikawalnya. Namun, pencairan insentif itu memang ada prosedur yang harus dipenuhi.
“Sejauh ini, saat saya turun ke lapangan. Setiap ada kegiatan vaksinasi. Tidak ada laporan dari nakes terkait insentif itu,” kata Kaji Mbing.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.