DLH Ponorogo Sebut 25.000 Liter Limbah Tahu Dibuang di Sungai Paju

DLH Ponorogo Sebut 25.000 Liter Limbah Tahu Dibuang di Sungai Paju Aparat Polres Ponorogo menangkap sopir truk tangki yang sedang membuang limbah cari pabrik tahu di sungai Paju, Senin (13/3/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Pabrik tahu di Ponorogo membuang limbah cair di sungai Paju hingga 25.000 liter per hari.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Setiap hari sebanyak 25.000 liter limbah cair pabrik tahu yang beralamat di Jl. Subokastowo No. 41, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, dibuang di Sungai Paju. Pembuangan limbah cair pabrik tahu itu sudah berjalan selama lima tahun sejak pabrik itu berdiri.

    Pembuangan limbah cair pabrik tahu itu terbongkar setelah polisi menangkap tangan seorang sopir truk tangki bernama Sabarudin, warga Jl. Anjani No. 37 A Kelurahan Pakunden, Kecamatan Ponorogo, saat membuang limbah cair pabrik tahu di sungai Paju pada Senin (13/3/2017). Selanjutnya, polisi menyidik sopir yang tertangkap tangan tersebut.

    Kabid Penataan Penaatan Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Sucipto, mengatakan pihaknya sudah menyidik ke lokasi pembuatan tahu di Jl. Subokastowo No. 41, Kelurahan Tambakbayan. Bahan baku pembuatan tahu tersebut yaitu kedelai dan dicampur menggunakan cuka. Kemudian dari hasil produksi itu, ada sisa berupa limbah cair.

    Limbah cair yang dihasilkan dari produksi tahu itu kemudian dialirkan ke penampungan limbah yang ada di kawasan pabrik. "Ada lima penampungan limbah cair yang ada di lokasi pabrik. Namun, yang digunakan hanya dua penampungan saja," jelas dia kepada Madiunpos.com di ruang kerjanya, Rabu (15/3/2017).

    Sucipto menuturkan setelah masuk dalam penampungan, limbah itu dimasukkan ke dalam truk tangki dam dibuang ke sungai Paju. Setiap hari ada 25.000 liter limbah tahu cair dibuang ke sungai Paju.

    Dia menuturkan pabrik tahu itu sudah lima tahun berproduksi dan rata-rata setiap hari menghasilkan limbah cair sebanyak 25.000 liter.

    Limbah pabrik tahu yang dibuang ke sungai itu berdampak terhadap lingkungan dan kebersihan sungai. Namun, dia tidak mengetahui secara detail kerusakan seperti apa yang diakibatkan dari pembuangan limbah cair ke sungai itu.

    "Yang jelas limbah itu tidak baik untuk kesehatan, tangan saya langsung gatal-gatal saat terkena air sungai yang tercampur limbah cair itu," jelas dia. (baca: Duh, Sopir Truk Ini Nekat Buang Limbah Tahu di Sungai Paju Ponorogo)

    Sebenarnya, kata Sucipto, sebelum dibuang ke sungai, limbah cair itu harus diproses dalam instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Setelah diproses di IPAL baru bisa dibuang ke sungai. Namun, selama ini pabrik tersebut tidak memiliki IPAL.

    Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup selama ini tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Pihaknya juga tidak pernah mendapat laporan atau keluhan dari warga sekitar mengenai pencemaran lingkungan tersebut.

    "Sebelum mendirikan pabrik tahu itu, kami juga telah mewajibkan pabrik itu harus memiliki IPAL untuk mengelola limbah. Tetapi ternyata selama ini tidak punya. Tentu hal ini mengarah kepada pelanggaran," jelas dia.

    Sejauh ini, pihaknya belum menutup atau menyegel pabrik tahu itu. Namun, pihak pabrik tidak berproduksi sejak kasus tersebut mencuat.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.