Dokter Bunuh Diri Akibat Bullying Jadi Viral, Polisi Surabaya Belum Terima Laporan

Dokter berusia 27 tahun diduga bunuh diri lantaran mendapat perundungan atau bullying dari seniornya.

Dokter Bunuh Diri Akibat Bullying Jadi Viral, Polisi Surabaya Belum Terima Laporan Ilustrasi-- Korban penganiayaan. (JIBI Photo)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Seorang dokter muda berinisial AB diduga bunuh diri saat menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Airlangga (Unair) dan menjalani praktik di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

    Dari laporan yang dihimpun, pria berusia 27 tahun itu duga bunuh diri lantaran mendapat perundungan atau bullying dari seniornya. Dokter PPDS berinisial AB ini diketahui meninggal, Sabtu (29/8/2020).

    Polisi dari Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dimintai konfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait kejadian itu. "Ndak ada laporan, sudah saya cek tidak ada laporan," kata AKBP Sudamiran, Jumat (4/9/2020).

    Bentrok Antar Pendekar Silat di Sidoarjo, dari Warkop Merembet ke Jalan

    Sebelumnya, Rektor Unair Prof. Moh. Nasih menanggapi atas meninggalnya mahasiswa residensi tersebut. "Kita tidak tahu, itu urusan rumah sakit [RSUD dr. Soetomo], yang bersangkutan itu baru tiga hari stase [bekerja] di RS," kata Prof. Nasih, Jumat (4/9/2020).

    Namun untuk laporan resminya, Nasih mengaku jika hal tersebut ditangani oleh RSUD dr. Soetomo sebagaimana tempat dari proses belajar mengajar. Namun, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

    "Secara otomatis kalau ada informasi, pasti ada proses tindak lanjut kan, jadi pasti ada. Tapi tampaknya mereka sedang bekerja jadi sehingga belum sempat melaporkan resmi tertulis detail peristiwanya gimana," jelasnya.

    Hiiii! Ada Motor Honda Tua Jalan Sendiri saat Subuh

    Sementara itu, pelaksana Humas RSUD dr. Soetomo Surabaya dr. Pesta Parulian saat dimintai konfirmasi soal bunuh diri dokter PPDS menjelaskan RS mempunyai hak dan kewajiban untuk melindungi data pasien. Pihaknya juga tidak ada kewajiban memberikan segala bentuk informasi dari pasien yang dirawat.

    "Pasien punya hak dilindungi, RS melindungi segala macam bentuk informasi. Kami tidak akan memberikan klarifikasi apa pun terkait pasien-pasien di RS. Kita menghormati pihak keluarga yang sedang berkabung," pungkasnya.

    Menpora Era Orde Baru Abdul Gafur Meninggal di Usia 81 Tahun



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.