Kategori: News

Duh..Pedagang Pentol di Sampang Ini Siksa Hewan Untuk Gaet Subscriber di Youtube

Madiunpos.com, SAMPANG -- Impian mendapat banyak duit dari konten video mendorong seorang pedagang pentol di Sampang, Jawa Timur, menjadi seorang youtuber. Sayangnya, ia memilih cara yang salah untuk menggaet banyak viewer dan subscriber.

Abdullah, si pedagang pentol yang jadi youtuber itu, akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah videonya menyiksa binatang menuai kecaman banyak orang. Pria 30 tahun asal Desa Larlar, Kecamatan Banyuates ini menyiksa biawak dengan menyeretnya di jalan raya menggunakan sepeda motor.

Video itu ia unggah di kanal Youtubenya yang diberi nama Abdullah Sampang. Akibat video nyelenehnya, banyak hujatan yang dia terima. Baik di akun YouTube maupun di akun Facebooknya. Merespons video viralnya, petugas Polres Sampang pun menangkap Abdullah dari rumahnya karena aksinya dinilai meresahkan masyarakat.

Raih Beasiswa Dari Universitas Jepang, Youtuber Asal Surabaya ini Bagikan Rahasianya

Di depan awak media dan petugas, Abdullah mengaku menyesal dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, pegiat media sosial dan seluruh subscriber saya yang selama ini telah mendukung saya,” ujar Abdullah sambil tertunduk malu, Selasa (14/7/2020).

Menurut Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain karena bisa saja menyebabkan kecelakaan. Karena itu, polisi mengamankan Abdullah dan menggiring pria itu ke Mapolres Sampang. “Malam saya lihat akun youtubenya itu, paginya kami cari di Desa Larlar,” kata Ayip.

Youtuber dengan 2.500 subscriber sekaligus penjual pentol ini terancam Pasal 302 ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.

Jadi Trending Nomor Satu di Youtube, Aurel Hermansyah Kalahkan Blackpink

Tipiring

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, juga menyayangkan aksi Abdullah. Untuk menaikkan jumlah subscriber, dia seharusnya membuat konten video dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang. Hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah. Polisi hanya sempat menahan pria itu untuk menasihatinya dan memberikan efek jera supaya tindakannya tidak terulang dan ditiru orang lain.

“Di sini sanksinya tipiring (tindak pidana ringan) tidak bisa ditahan. Sebab, yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf. Dia melakukannya karena berkeinginan untuk menaikkan jumlah subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," kata Riki.

 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Bikin Konten Siksa Biawak di Jalan demi Subscriber, YouTuber Madura Ditangkap Polisi".

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.