E-KTP GRESIK : 138.842 Warga Gresik Belum Rekam Data E-KTP

E-KTP GRESIK : 138.842 Warga Gresik Belum Rekam Data E-KTP Ilustrasi Rekam Data e-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

    E-KTP Gresik masih menyisakan perekaman data bagi seratusan ribu lebih warga.

    Madiunpos.com, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur berkomitmen menyelesaikan perekaman e-KTP bagi warganya sebelum 30 September 2016.

    Hingga kini, ada 138.842 warga Kabupaten Gresik belum merekam KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

    Kepala Seksi Dokumen Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik Ilham Robbi, mengatakan jumlah penduduk Gresik mencapai 1.327.564 jiwa, dan yang wajib KTP sampai April 2016 mencapai 974.057 orang.

    Dari angka tersebut, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 835.215 orang. "Artinya yang belum terekam 138.842 orang. Inilah yang akan kita kebut untuk segera kami selesaikan paling lambat 30 September 2016 sesuai surat Menteri Dalam Negeri," ucap Ilham, Rabu (18/5/2016).

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik Hermanto T.H. Sianturi mengatakan untuk mempermudah warga yang belum melakukan perekaman, pemkab memberi kemudahan warga untuk mengurus tanpa surat pengantar RT, RW, kelurahan, atau kecamatan.

    "Kami siap melayani perekaman penerbitan dan penggantian KTP elektronik dengan cukup menunjukkan fotokopi kartu keluarga ke kantor, dan hanya sehari KTP elektronik sudah bisa kami terbitkan," ucap Sianturi.

    Ia mengatakan kemudahan ini diberikan sesuai dengan Surat Mendagri No. 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 tentang Kemudahan Mengurus KTP Elektronik.

    "Berdasarkan surat tersebut, kami membuka beberapa tempat perekaman selain di Kantor Dispenduk Capil di Jalan Wakhid Hasyim. Setidaknya ada dua tempat yakni di Kantor Kecamatan Sidayu dan di wilayah Selatan Kantor Kecamatan Kedamean," katanya.

    Terkait perekaman di Pulau Bawean, Sianturi mengaku pekan depan akan berangkat ke wilayah tersebut untuk melaksanakan proses perekaman lanjutan, sekaligus menerbitkan KTP elektronik bagi masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman.

    "Untuk kepulauan ada dua wilayah, yakni Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak, dan perekamannya sudah berjalan. Kami bersama tim juga akan mengoptimalkan perekaman sekaligus penerbitan KTP elektronik di wilayah itu," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.