Kategori: News

Eks Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Korban Sudah Setor Rp1 Miliar

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Mantan anggota DPRD Tulungagung berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi pendaftaran calon PNS. Para korban juga telah menyerahkan uang kepada SWT lebih dari Rp1 miliar.

SWT merupakan anggota DPRD Tulungagung dua periode yakni 2004-2009 dan 2009-2014. SWT juga pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung.

"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).

Agung menyampaikan saat ini baru SWT yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda Berpusat di Madiun, Gubernur Jatim Kenang Sosok Sunario Sastrowardoyo

Penyidik masih melakukan pendalaman apakah dalam melakukan aksi penipuannya itu berjalan sendiri atau melibatkan orang lain di lingkungan DPRD maupun Pemkab Tulungagung.

"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata Agung.

Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung, dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.

Salah satu pelapor, WW, 29, mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta mulai tahun 2016-2018. Ia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Putihkan Jl. Pahlawan Madiun, Berselawat & Mendengarkan Tausiah Gus Miftah

Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.

Lantaran merasa ditipun, WW kemudian melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.

Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi. Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.

"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split [pisah]," kata Agung pula.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

11 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

23 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.