Kategori: News

Eks Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Korban Sudah Setor Rp1 Miliar

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Mantan anggota DPRD Tulungagung berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi pendaftaran calon PNS. Para korban juga telah menyerahkan uang kepada SWT lebih dari Rp1 miliar.

SWT merupakan anggota DPRD Tulungagung dua periode yakni 2004-2009 dan 2009-2014. SWT juga pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung.

"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).

Agung menyampaikan saat ini baru SWT yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda Berpusat di Madiun, Gubernur Jatim Kenang Sosok Sunario Sastrowardoyo

Penyidik masih melakukan pendalaman apakah dalam melakukan aksi penipuannya itu berjalan sendiri atau melibatkan orang lain di lingkungan DPRD maupun Pemkab Tulungagung.

"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata Agung.

Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung, dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.

Salah satu pelapor, WW, 29, mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta mulai tahun 2016-2018. Ia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Putihkan Jl. Pahlawan Madiun, Berselawat & Mendengarkan Tausiah Gus Miftah

Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.

Lantaran merasa ditipun, WW kemudian melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.

Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi. Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.

"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split [pisah]," kata Agung pula.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.