Eks Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Korban Sudah Setor Rp1 Miliar

Seorang mantan anggota DPRD Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Eks Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Korban Sudah Setor Rp1 Miliar Ilustrasi--penipuan (Solopos.com)

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Mantan anggota DPRD Tulungagung berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi pendaftaran calon PNS. Para korban juga telah menyerahkan uang kepada SWT lebih dari Rp1 miliar.

    SWT merupakan anggota DPRD Tulungagung dua periode yakni 2004-2009 dan 2009-2014. SWT juga pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung.

    "Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).

    Agung menyampaikan saat ini baru SWT yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda Berpusat di Madiun, Gubernur Jatim Kenang Sosok Sunario Sastrowardoyo

    Penyidik masih melakukan pendalaman apakah dalam melakukan aksi penipuannya itu berjalan sendiri atau melibatkan orang lain di lingkungan DPRD maupun Pemkab Tulungagung.

    "Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata Agung.

    Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung, dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.

    Salah satu pelapor, WW, 29, mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta mulai tahun 2016-2018. Ia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.

    Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Putihkan Jl. Pahlawan Madiun, Berselawat & Mendengarkan Tausiah Gus Miftah

    Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.

    Lantaran merasa ditipun, WW kemudian melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.

    Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi. Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.

    "Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split [pisah]," kata Agung pula.

    Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.