Kategori: News

Emak-Emak yang Gunting Bendera Merah Putih Ternyata Warga Sumedang

Madiunpos.com, SUMEDANG — Sebuah video aksi emak-emak tengah melakukan aksi menggunting bendera Merah Putih viral di media sosial. Polisi segera turun tangan mengusut kasus itu, ternyata warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Video viral berdurasi 30 detik itu menyebar di media sosial bak virus pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.

Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera Merah Putih itu. Seusai digunting, bendera itu berserakan di lantai.

Innalillahi... Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal karena Covid-19

Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. “Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi,” ucap seseorang pelaku yang diduga perempuan.

"Buang ke tempat sampah buang," tambah perempuan itu lagi.

Setelah video tersebut aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Setelah ditelisik lebih lanjut baru diketahui, aksi itu dilakukan seorang warga di Kabupaten Sumedang.

Manajer Persik Kediri Terjaring Razia, KTP Disita karena di Mobil Tak Pakai Masker

 

Video 30 Detik

Dikutip dari laman Detik.com, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan, warga yang ada dalam video itu diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Iya. Jadi kemarin kami melakukan patroli cyber, kemudian di Tiktok ada video seperti itu. Kemudian kita cari orangnya dan baru melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Video aksi empat ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, merusak bendera Merah Putih viral di twitter dan TikTok serta media sosial lainnya. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, empat orang ibu terlihat merusak bendera Merah Putih dengan cara mengguntingnya.

Bentak-Bentak, Panitia Ospek Unesa Datangi Rumah Mahasiswa Baru dan Minta Maaf

Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR, 36, warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 002/RW 009, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Kemudian, DYH, 30, warga Dusun Gawiru RT 003/RW 006, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, PO, 40, warga Dusun Cikondang RT 002/RW 002, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN, 51, warga Dusun Tarajumas RT 004/RW 005, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus

 

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.