Ibu-ibu menggunting bendera yang diduga bendera Merah Putih pada Rabu (16/9/2020). (Twitter-@ferdinandHaean3)
Madiunpos.com, SUMEDANG — Sebuah video aksi emak-emak tengah melakukan aksi menggunting bendera Merah Putih viral di media sosial. Polisi segera turun tangan mengusut kasus itu, ternyata warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Video viral berdurasi 30 detik itu menyebar di media sosial bak virus pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.
Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera Merah Putih itu. Seusai digunting, bendera itu berserakan di lantai.
Innalillahi... Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal karena Covid-19
Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu. Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. “Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi,” ucap seseorang pelaku yang diduga perempuan.
"Buang ke tempat sampah buang," tambah perempuan itu lagi.
Setelah video tersebut aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Setelah ditelisik lebih lanjut baru diketahui, aksi itu dilakukan seorang warga di Kabupaten Sumedang.
Manajer Persik Kediri Terjaring Razia, KTP Disita karena di Mobil Tak Pakai Masker
Dikutip dari laman Detik.com, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan, warga yang ada dalam video itu diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Iya. Jadi kemarin kami melakukan patroli cyber, kemudian di Tiktok ada video seperti itu. Kemudian kita cari orangnya dan baru melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Video aksi empat ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, merusak bendera Merah Putih viral di twitter dan TikTok serta media sosial lainnya. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, empat orang ibu terlihat merusak bendera Merah Putih dengan cara mengguntingnya.
Bentak-Bentak, Panitia Ospek Unesa Datangi Rumah Mahasiswa Baru dan Minta Maaf
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR, 36, warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 002/RW 009, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH, 30, warga Dusun Gawiru RT 003/RW 006, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO, 40, warga Dusun Cikondang RT 002/RW 002, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN, 51, warga Dusun Tarajumas RT 004/RW 005, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.