Pembunuhan Trenggalek, seorang ibu meninggal dunia setelah mulutnya dimasuki air oleh anak, menantu, dan keluarganya.
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Tujuh orang yang merupakan keluarga di Trenggalek ditangkap polisi lantaran diduga terlibat pembunuhan ibu kandung dengan cara digelonggong air sumur. Pembunuhan dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga korban dengan latar belakang pengobatan alternatif.
Korban Tukinem, 51, warga Desa Surelor, Kecamatan Bendungan, Trenggalek ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut. "Pengakuan saksi dan para tersangka, mereka sedang melakukan prosesi ritual hingga akhirnya terjadi insiden (pembunuhan) tersebut," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Selasa (6/3/2018), di Trenggalek.
Tiga dari tujuh orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).
Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan), dan Andris Prasetyo (keponakan).
Menurut Kapolres Didit, tiga tersangka pertama dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan empat orang lainnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Para pelaku yang masih berkerabat ini melakukan ritual sejak Jumat (2/3/2018) hingga Minggu (5/3/2018). Mereka menyembelih lima ekor ayam kemudian dimasak, dan dimakan dengan nasi kuning," ujar Didit.
Prosesi ritual mulanya berjalan biasa. Tukinem yang merupakan ibu kandung tersangka utama ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut. Namun selesai menyantap nasi kuning bersama, Tukinem mengeluhkan mual dan sakit perut.
Keluhan mendadak itu kemudian direspons dengan pendekatan adat, yakni menyirami sekujur tubuh korban. Namun karena tak kunjung membaik, Rini kemudian berinisiatif memasukkan selang ke dalam mulut Tukinem.
"Sebelum digelonggong ini melalui mulut korban sempat dimasuki ikan teri kering. Katanya itu perantara untuk mengusir roh jahat dalam tubuh korban," katanya.
Dibantu enam pelaku lain, Rini memasukkan selang ke mulut Tukinem dan menyumpalnya dengan kain handuk agar air tidak mengalir keluar. "Karena air terus mengalir ke tubuh korban selama 30 menit, korban akhirnya meninggal dunia," tutur Didit.
Tukinem meninggal dunia karena tertutupnya saluran udara oleh air, hingga rongga dada dan paru-paru juga berisi air.
"Untuk para pelaku pembunuhan ini semula ditetapkan lima orang tersangka, namun kemudian berkembang menjadi tujuh," kata Didit.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.