Kategori: News

Guru MTs di Lamongan Ditahan Setelah Pukul Siswa Pakai Besi Hingga Pingsan

Madiunpos.com, LAMONGAN -- Gara-gara memukul siswa MA dengan besi hingga pingsan, seorang guru MTs Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sultoni, jadi tersangka dan ditahan polisi.

Guru mata pelajaran IPS ini memukul SHP, siswa Madrasah Aliyah (MA) Dagan, dengan besi hingga pingsan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) lalu di sekolah.

Sebelumn menetapkan tersangka, polisi telah melakukan visum terhadap siswa kelas X tersebut dan memeriksa Sultoni. "Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip detik.com.

Selain telah menetapkan status tersangka pada pelaku, lanjut Norman, pihaknya telah menahan oknum guru tersebut di tahanan Mapolres.

Sebagai informasi, kejadian pemukulan itu terjadi pada Sabtu malam. Saat itu SHP datang ke MTs Dagan untuk memberi cap tiga jari ijazah. Tersangka Sultoni sempat meledek SHP yang kemudian dibalas dengan ledekan pula oleh korban.

Rupanya Sultoni tak terima diledek, lalu memanggil SHP. Tiba-tiba SHP mencabut besi untuk net bola voli  kemudian dipukulkan ke kepala SHP. Pukulan itu membuat SHP tak sadarkan diri alias pingsan.

SHP sempat dibawa ke rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang. Ngatum, orang tua SHP, tak terima dengan perlakukan Sultoni. Ia melaporkan tersangka ke polisi.

Ngatum mengaku melaporkan Sultoni karena terpaksa. Ia menilai tak ada itikad baik dari sang guru yang berjanji akan datang ke rumahnya untuk meminta maaf.

"Karena kami nilai sudah tidak ada iktikad baik, akhirnya saya bersama anak saya ke Polres Lamongan untuk melapor," ujar Ngatum.

Ia memaparkan seusai dipukul dengan besi hingga pingsan, SHP dibawa ke rumah sakit. Sultoni kemudian datang ke RS. Kepada guru tersebut Ngatum meminta pertanggungjawaban atas perilaku tersangka terhadap anaknya, termasuk biaya pengobatan.

Ketika itu, kesepakatan damai sudah dicapai dan Ngatum menunggu itikad baik tersangka untuk datang ke rumahnya. Namun ditunggu hingga seharian, Sultoni tak juga datang ke rumah. Ngatum akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.