Ngatum, orang tua SHP. (detik.com)
Madiunpos.com, LAMONGAN -- Gara-gara memukul siswa MA dengan besi hingga pingsan, seorang guru MTs Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sultoni, jadi tersangka dan ditahan polisi.
Guru mata pelajaran IPS ini memukul SHP, siswa Madrasah Aliyah (MA) Dagan, dengan besi hingga pingsan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) lalu di sekolah.
Sebelumn menetapkan tersangka, polisi telah melakukan visum terhadap siswa kelas X tersebut dan memeriksa Sultoni. "Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip detik.com.
Selain telah menetapkan status tersangka pada pelaku, lanjut Norman, pihaknya telah menahan oknum guru tersebut di tahanan Mapolres.
Sebagai informasi, kejadian pemukulan itu terjadi pada Sabtu malam. Saat itu SHP datang ke MTs Dagan untuk memberi cap tiga jari ijazah. Tersangka Sultoni sempat meledek SHP yang kemudian dibalas dengan ledekan pula oleh korban.
Rupanya Sultoni tak terima diledek, lalu memanggil SHP. Tiba-tiba SHP mencabut besi untuk net bola voli kemudian dipukulkan ke kepala SHP. Pukulan itu membuat SHP tak sadarkan diri alias pingsan.
SHP sempat dibawa ke rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang. Ngatum, orang tua SHP, tak terima dengan perlakukan Sultoni. Ia melaporkan tersangka ke polisi.
Ngatum mengaku melaporkan Sultoni karena terpaksa. Ia menilai tak ada itikad baik dari sang guru yang berjanji akan datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
"Karena kami nilai sudah tidak ada iktikad baik, akhirnya saya bersama anak saya ke Polres Lamongan untuk melapor," ujar Ngatum.
Ia memaparkan seusai dipukul dengan besi hingga pingsan, SHP dibawa ke rumah sakit. Sultoni kemudian datang ke RS. Kepada guru tersebut Ngatum meminta pertanggungjawaban atas perilaku tersangka terhadap anaknya, termasuk biaya pengobatan.
Ketika itu, kesepakatan damai sudah dicapai dan Ngatum menunggu itikad baik tersangka untuk datang ke rumahnya. Namun ditunggu hingga seharian, Sultoni tak juga datang ke rumah. Ngatum akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.