Guru MTs di Lamongan Ditahan Setelah Pukul Siswa Pakai Besi Hingga Pingsan

Seorang guru MTs Dagan ditahan polisi karena memukul siswa MA dengan besi hingga pingsan.

Guru MTs di Lamongan Ditahan Setelah Pukul Siswa Pakai Besi Hingga Pingsan Ngatum, orang tua SHP. (detik.com)

    Madiunpos.com, LAMONGAN -- Gara-gara memukul siswa MA dengan besi hingga pingsan, seorang guru MTs Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sultoni, jadi tersangka dan ditahan polisi.

    Guru mata pelajaran IPS ini memukul SHP, siswa Madrasah Aliyah (MA) Dagan, dengan besi hingga pingsan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) lalu di sekolah.

    Sebelumn menetapkan tersangka, polisi telah melakukan visum terhadap siswa kelas X tersebut dan memeriksa Sultoni. "Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip detik.com.

    Selain telah menetapkan status tersangka pada pelaku, lanjut Norman, pihaknya telah menahan oknum guru tersebut di tahanan Mapolres.

    Sebagai informasi, kejadian pemukulan itu terjadi pada Sabtu malam. Saat itu SHP datang ke MTs Dagan untuk memberi cap tiga jari ijazah. Tersangka Sultoni sempat meledek SHP yang kemudian dibalas dengan ledekan pula oleh korban.

    Rupanya Sultoni tak terima diledek, lalu memanggil SHP. Tiba-tiba SHP mencabut besi untuk net bola voli  kemudian dipukulkan ke kepala SHP. Pukulan itu membuat SHP tak sadarkan diri alias pingsan.

    SHP sempat dibawa ke rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang. Ngatum, orang tua SHP, tak terima dengan perlakukan Sultoni. Ia melaporkan tersangka ke polisi.

    Ngatum mengaku melaporkan Sultoni karena terpaksa. Ia menilai tak ada itikad baik dari sang guru yang berjanji akan datang ke rumahnya untuk meminta maaf.

    "Karena kami nilai sudah tidak ada iktikad baik, akhirnya saya bersama anak saya ke Polres Lamongan untuk melapor," ujar Ngatum.

    Ia memaparkan seusai dipukul dengan besi hingga pingsan, SHP dibawa ke rumah sakit. Sultoni kemudian datang ke RS. Kepada guru tersebut Ngatum meminta pertanggungjawaban atas perilaku tersangka terhadap anaknya, termasuk biaya pengobatan.

    Ketika itu, kesepakatan damai sudah dicapai dan Ngatum menunggu itikad baik tersangka untuk datang ke rumahnya. Namun ditunggu hingga seharian, Sultoni tak juga datang ke rumah. Ngatum akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.