Kategori: News

Hancurkan Rumah Mantan Suami, Perempuan di Mojokerto Ini Mengaku Puas

Madiunpos.com, MOJOKERTO - Ainun Jariyah (44) mengaku puas setelah rumah yang dihuni mantan suaminya dihancurkan hingga rata dengan tanah. Penjahit baju ini tidak rela jerih payahnya membangun rumah dirobohkan tersebut dinikmati orang lain.

Ainun bercerai dengan Kasnan, 44, pada tahun 2003 atau 18 tahun yang lalu. Rumah tangganya dengan Kasnan sempat berjalan salama sembilan tahun. Buah pernihakannya itu dia mempunyai seorang putri berinisial AM yang kini berusia 23 tahun.

Selama menikah dengan Kasnan, dia mencari uang dengan membuka jasa jahit pakaian. Sedangkan Kasnan menjadi tukang kayu. Mereka menyisihkan penghasilan untuk membangun rumah permanen sekitar 24 tahun yang lalu.

Baca Juga: Mantan Istri Hancurkan Rumah, Suami dan Keluarga di Mojokerto Tinggal di Kandang Kambing

Kala itu, pasangan Kasnan dan Ainun membangun rumah permanen dengan luas sekitar 51,5 meter persegi. Rumah itu berdiri di tanah milik almarhum Kani, ibu Kasnan di Dusun Tegalan, RT 003/RW 001 Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sampai saat ini, tanah tersebut masih tercatat sebagai milik Kani.

"Uang saya banyak untuk membangun rumah itu. Lupa saya habis berapa. Dibantu mertua hanya bata merah untuk pondasi," kata Ainun kepada wartawan di Kantor Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).

Ainun tidak rela rumah yang sebagian hasil kerja kerasnya itu dihuni Kasnan. Terlebih lagi, putrinya hasil pernikahan dengan mantan suaminya itu, kini membutuhkan tempat tinggal. Gadis berisinial AM itu telah menikah tahun lalu.

Baca Juga: Mantan Suami Tak Bayar Rp30 Juta, Wanita di Mojokerto Hancurkan Rumah Rata dengan Tanah

Kompensasi Rp30 Juta

"Hati saya sakit sekali, 20 tahun saya memendam itu. Kok enak saya ikut membangun kok ditempati sama istrinya yang sekarang. Saat anak saya mau menempati, Kasnan tidak mau ngasihkan," terang perempuan yang tinggal di Dusun Tegalan RT 002/RW 002 ini.

Selama tiga tahun terakhir, Ainun mengaku meminta Kasnan agar memberikan rumah tersebut kepada AM. Namun, permintaan itu ditolak Kasnan karena bangunan rumah berdiri di tanah almarhum Kani, bukan tanah milik Kasnan sendiri.

Perempuan berjilbab ini lantas meminta kompensasi Rp30 juta dari Kasnan. Bangunan rumah tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp60 juta. Dia pun berunding dengan Kasnan sambil dimediasi Pemerintah Desa Trowulan pada Kamis (10/3).

Hiii...Bersih Bersih Rumah, Warga Surabaya Temukan Ular Sanca 4 Meter di Lemari

"Saya menuntut hak bangunan rumah tersebut. Nilai bangunannya kan ditafsir Rp60 juta, saya minta setengahnya Rp30 juta," terangnya.

Sayangnya dalam musyawarah tersebut, Kasnan tidak mampu membayar kompensasi kepada Ainun. Ibu satu anak ini lantas meminta rumah tersebut dibongkar agar sama-sama tidak bisa menikmati.

"Biaya pembongkaran saya tanggung sendiri Rp5 juta untuk bayar 10 orang dari luar kampung," jelasnya.

Gara-Gara Ayam, Imam Masjid di Pasuruan Dibacok Tetangga Sendiri

 

Rata dengan Tanah

Rumah dengan luas sekitar 51,5 meter persegi itu dihancurkan total oleh 10 orang bayaran Ainun pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Kini rumah permanen tersebut rata dengan tanah.

"Saya puas sekarang setelah rumah itu diambrukkan. Saya tidak minta hasil pembongkaran rumah itu, karena itu uang panas," cetus Ainun.

Kasnan membenarkan rumah yang selama ini dia huni hasil kerja keras dirinya dengan mantan istrinya, Ainun. Kala itu dirinya bekerja sebagai tukang kayu. Sedangkan istrinya membuka jasa jahit baju.

Hamili Siswi SMA, Kakek-Kakek di Madiun Dibekuk Polisi

"Saat itu habisnya bersama istri sekitar Rp10 juta untuk membangun rumah ini. Bata merah sebagian dibantu almarhum bapak saya," ungkapnya.

Meski begitu, Kasnan mengikhlaskan tempat tinggalnya yang digempur habis mantan istrinya. Dia hanya meminta Ainun membersihkan puing-puing bangunan yang masih berserakan di lokasi.

"Saya minta puing-puing bangunan ini dibersihkan. Karena saudara-saudara saya mau membangunkan rumah seadanya untuk saya. Saya tidak tahu kapan ini dibersihkan," tandasnya.

Guru SMA/SMK Di Madiun Siap-Siap Jalani Vaksinasi Covid-19

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

2 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

3 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

5 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

5 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

6 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.