HASIL PILKADA TRENGGALEK : KPU Trenggalek Klaim Angka Partisipasi Pilkada 2015 Naik

HASIL PILKADA TRENGGALEK : KPU Trenggalek Klaim Angka Partisipasi Pilkada 2015 Naik Artis Arumi Bachsin mendampingi suami saat Pilkada 2015 di Trenggalek, Rabu (9/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Hasil Pilkada Trenggalek 2015 menurut KPU lebih baik, seiring naiknya angka partisipasi.

    Madiunpos.com, TRENGGALEK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengklaim angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 meningkat dibanding pemilu presiden maupun pemilihan legislatif 2014.

    "Partisipasi pemilih di pilkada kemarin mencapai 68%, meningkat dibanding saat pilpres dan pilleg yang hanya berkisar 61%," terang Ketua KPU Trenggalek, Suripto, di hadapan wartawan di Trenggalek, Kamis (17/12/2015).

    Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Trenggalek 2015, jumlah pemilih mencapai 575.118 nama. Namun, 184.544 pemilik hak pilih itu tidak menggunakan hak suara mereka.

    Sementara dari total 390.574 pemilih yang datang ke tempat-tempat pemungutan suara yang tersebar di 1.300 titik, sebanyak 383.088 suara dinyatakan sah dan sisanya, 7.576 suara, dinyatakan tidak sah.

    Terkait besarnya angka golput atau pemilih yang tidak menggunakan hak suara, Suripto mengaku hasil Pilkada Trenggalek itu sudah optimal. Ia berdalih upaya sosialisasi telah dilakukan di semua lini.

    KPU secara struktural di tingkat kabupaten, panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa juga sudah aktif mengkampanyekan gelaran pilkada serta teknis penggunaan hak pilih warga.

    Tak Semua Golput
    Jika hasil Pilkada Trenggalek masih banyak pemilih yang golput atau memilih tidak menyalurkan hak pilihnya, Suripto mengaku KPU sudah tidak bisa berbuat apa-apa. "Prinsipnya hak konstitusional warga sudah kami fasilitasi. Sosialisasi juga aktif kami lakukan ke semua elemen bahkan sekolah-sekolah untuk menjaring pemilih pemula," ujarnya.

    Namun menurut Suripto, tidak semua pemilih yang tidak hadir di TPS-TPS saat coblosan berlangsung bisa diidentifikasi sebagai kelompok golput. Sebab, kata dia, ketidakhadiran pemilih di bilik-bilik suara biasanya dilatarbelakangi banyak faktor.

    Ada yang sedang bepergian, kerja di luar negeri sebagai TKI, menjadi buruh urban ataupun tenaga profesional di kota besar, melanjutkan studi di luar kota, hingga alasan sakit. "KPU sudah optimal mengupayakan partisipasi pemilih. Jika akhirnya mereka tidak bisa atau tidak menggunakan hak pilih, itu hak mereka dan kami tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.