Ilustrasi bayi dibuang. (Shutterstock)
Madiunpos.com, JEMBER - Warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dihebohkan dengan temuan mayat bayi yang ari-arinya masih menempel di tubuh, terbungkus dalam plastik kresek berwarna merah. Mayat bayi tak berdosa tersebut ditemukan di dekat dam pinggir sawah Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur, pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Mayat bayi berkelamin perempuan dengan bobot 2,2 kilogram dan panjang 53 sentimeter itu ternyata dibuang ibunya sendiri.
Kuburan Covid-19 di Parepare Dibongkar, 7 Jenazah Hilang
Informasi tersebut didapat dari pengakuan wanita berinisial HS, 37, yang ditangkap petugas. Kapolsub Sektor Ajung, Iptu Agus Idham Khalid, mengatakan saat diinterograsi pelaku mengaku tega membuang bayinya sendiri karena tak mampu merawat lantaran tidak punya uang dan terlilit utang.
Selain itu, kata pelaku, bayi malang itu diduga dari hasil hubungan gelap. Hubungan itu antara dirinya dengan laki-laki lain selingkuhannya karena suaminya telah lama menjadi TKI di Malaysia.
"Setelah melakukan penyelidikan tentang penemuan mayat bayi terbungkus plastik di Dusun Plalangan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung. Kami menangkap pelaku berinisial HS, dan dari pengakuannya bayi itu dibuangnya di aliran Sungai Dusun Curahkates, Desa Klompangan, Ajung," kata Kapolsub Sektor Ajung, Iptu Agus Idham Khalid, saat dimintai konfirmasi wartawan melalui ponselnya, Jumat (12/3/2021).
Magetan Banjir, 3 Sepeda Motor Terseret Arus
Dari penyelidikan polisi, lokasi pembuangan bayi sampai di tempat penemuan berjarak kurang lebih 4 kilometer. "Bayi itu dibuang setelah dilahirkan, dan diperkirakan saat ditemukan umurnya kurang lebih empat harian. Karena dibuang 22 Februari dan ditemukan warga 26 Februari 2021 kemarin," katanya.
Pengakuan pelaku, kata Agus, bayi yang dibuangnya itu adalah darah dagingnya sendiri. "Yang sengaja dibuang dengan motif karena pelaku terlilit utang, dan khawatir tidak bisa merawat bayinya, kemudian dibuang. Bayi itu juga dilahirkannya sendiri tanpa bantuan dari siapapun, menurut pengakuannya," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan selain alasan ekonomi, pelaku tega membuang bayinya karena diduga dari hasil hubungan gelap.
Keren! Remaja Asal Madiun Jadi Dalang Bocah Terbaik Tingkat Nasional
Namun untuk penyidikan lanjutan, kasus pembuangan bayi itu dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Apakah nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan selingkuh pelaku, Agus mengatakan akan menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polres Jember.
"Nanti dari Unit PPA Polres Jember yang akan melanjutkan kasus itu. Berapa lama suami pelaku jadi TKI, juga nanti penyidikan lanjutan di sana," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
This website uses cookies.