Ingin Pasang Iklan Pengumuman di Koran Ternama? Doremindo Solusinya

Iklan pengumuman merupakan iklan yang isinya bertujuan memberitahukan atau mengumumkan kepada khalayak ramai mengenai suatu informasi penting.

Ingin Pasang Iklan Pengumuman di Koran Ternama? Doremindo Solusinya Doremindo, solusi tepercaya jasa pemasangan iklan pengumuman di koran nasional dan daerah. (Istimewa/dok. Doremindo)

    Madiunpos.com, SOLO--Disadari atau tidak, setiap hari kita selalu melihat ataupun mendengar berbagai macam iklan di berbagai tempat. Iklan merupakan bentuk metode promosi untuk meningkatkan brand awareness dengan tujuan akhir menaikkan sales bagi suatu produk/jasa.

    Iklan disampaikan melalui berbagai media, mulai dari iklan koran, iklan majalah, iklan radio, iklan TV, iklan digital/online di internet/portal website berita/media sosial dan lainnya.

    Saat ini, iklan yang kerap muncul di antaranya iklan pengumuman/iklan produk atau jasa di koran dan majalah saat kita membaca berita/artikel, iklan di radio saat mendengarkan lagu, iklan di TV saat menonton, juga ada iklan billboard/spanduk di mana-mana ketika kita bepergian, iklan di bagasi penumpang saat naik pesawat terbang, dan tentunya juga iklan di Internet/social media/Youtube saat kita browsing update status dari teman atau idola, juga saat scrolling di Instagram/Tiktok.

    Artikel ini akan membahas tentang iklan koran/media cetak seperti di koran dan majalah. Ada beberapa jenis iklan yang ada di media cetak, antara lain iklan display (iklan gambar), iklan advertorial (iklan yang teksnya lebih banyak dari gambar), iklan seremonial, iklan kreatif, iklan kolom, iklan baris, dan sebagainya.

    Lebih spesifik lagi, ada juga yang dinamakan iklan pengumuman. Iklan pengumuman merupakan iklan yang isinya bertujuan memberitahukan atau mengumumkan kepada khalayak ramai mengenai suatu informasi penting.

    Iklan pengumuman biasanya banyak dipasang di media cetak, seperti koran, baik koran yang distribusinya nasional maupun koran yang distribusi lokal di kota/wilayah tertentu saja, namun juga ada yang pasang iklan pengumuman di media online.

    Jenis-jenis iklan pengumuman di antaranya ada iklan pengumuman RUPS, iklan pengumuman tender/lelang, iklan pengumuman duka cita, iklan pengumuman ucapan, iklan pengumuman permohonan maaf, iklan pengumuman kehilangan, dan lain-lain.

    Untuk Anda atau perusahaan yang membutuhkan jasa pasang iklan pengumuman di berbagai koran nasional dan koran daerah ternama di seluruh Indonesia, bisa menghubungi biro iklan resmi & tepercaya : Doremindo Agency (DO’A) di hotline : 021-54361493 atau WA : 0856-880-8066, bisa juga via e-mail : marketing@doremindo.com.

    -Iklan Pengumuman RUPS

    Yang dimaksud dengan iklan pengumuman RUPS adalah iklan yang berisi pengumuman tentang suatu hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang ingin diumumkan secara formal dan resmi agar diketahui masyarakat.

    Isi dari iklan pengumuman RUPS bisa beragam, seperti pengumuman tentang penurunan modal, peningkatan modal usaha, jual beli saham, akuisisi, pailit, pergantian direksi, dan lain sebagainya

    Juga ada yang dinamakan iklan pengumuman RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) dan iklan pengumuman RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa).

    -Iklan Pengumuman Tender/ Lelang

    Iklan pengumuman tender/lelang ialah iklan pengumuman yang berisikan informasi tender/lelang yang akan diadakan oleh suatu perusahaan swasta atau pemerintah. Iklan Pengumuman jenis ini biasa berisi informasi tentang proyek yang dilelangkan, periode batas masa lelang, syarat dan ketentuan lelang, jaminan lelang dan informasi lainnya.

    Dengan adanya iklan pengumuman tender/lelang, diharapkan bisa mendapatkan vendor berkualitas yang sesuai kriteria persyaratan lelang, dan mendapatkan penawaran/harga terbaik.

    Termasuk dalam kategori ini ada juga yang dinamakan Iklan Pengumuman Eksekusi Hak Tanggungan, yang mana isi pengumuman lelang berisi informasi tentang objek lelang, nilai limit yang ditentukan, jaminan penawaran lelang yang diperlukan, cara penawaran dan batas waktu lelang, tentunya juga tertera jelas instansi dan perusahaan yang menyelenggarakan lelang tersebut.

    -Iklan Pengumuman Lain-Lain

    Ada jenis iklan pengumuman kehilangan, biasanya diperlukan untuk mereka yang sedang kehilangan dokumen tertentu, misalnya kehilangan BPKB, STNK, sertifikat tanah atau dokumen penting lainnya.

    Ukuran iklan pengumuman kehilangan, kadang sudah bisa dengan pemasangan iklan baris, tetapi ada iklan kehilangan tertentu yang tidak bisa dengan iklan baris, karena isi/konten iklan yang ditampilkan lumayan banyak, misalnya iklan kehilangan untuk persyaratan BPN (Badan Pertanahan Negara), biasanya minimal harus iklan ukuran kolom baru muat.

    Iklan pengumuman lainnya masih ada banyak lagi, seperti iklan yang berisi pengumuman mengenai kasus hukum, iklan sengketa, iklan hasil pengadilan.

    Terkadang pemasangan iklan seperti ini diwakili oleh kuasa hukum (kantor hukum/pengacara) yang membantu menangani permasalahan tersebut. Juga ada iklan pengumuman ucapan selamat, iklan permohonan maaf, iklan berita duka cita/ucapan duka cita.

    Selain itu juga ada iklan tentang pengumuman merek/hak cipta, iklan pengadilan, iklan pindah kantor, iklan peringatan, iklan sengketa, iklan permohonan maaf, dan juga ada iklan pengumuman pernikahan.

    Untuk Anda yang perlu jasa pemasangan iklan pengumuman di media tertentu, atau di berbagai media, bisa menghubungi biro iklan resmi tepercaya yang sudah aktif melayani jasa pemasangan iklan sejak tahun 2009. Yakni, Doremindo Agency (DO’A), yang kantornya beralamat di Ruko Mutiara Taman Palem, Blok C7 No. 7, Cengkareng – Jakarta Barat.

    Agency iklan Doremindo ini sudah berpengalaman melayani pemasangan iklan pengumuman dari seluruh Indonesia. Untuk info lebih detail, silakan bisa hubungi tim marketing Doremindo di hotline kantor : 021-54361493, atau WA: 0856-880-8066, bisa juga via e-mail marketing@doremindo.com.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.