Kategori: News

Ini Syarat Menggelar Pesta Pernikahan di Trenggalek Saat Pandemi

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Pemkab Trenggalek akhirnya mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Namun seluruh pihak penyelenggara diwajibkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Trenggalek Mohammad Nur Arifin mengatakan penerbitan izin penyelenggaraan pesta pernikahan tidak serta-merta langsung dikeluarkan. Namun harus melalui serangkaian proses yang ketat termasuk kesiapan dari penyelenggara hingga seluruh orang yang terlibat dalam hajatan.

"Mungkin yang baru, durasi hajatan memakan waktu yang lebih lama. Bisa jadi dari pagi sampai malam, karena undangan harus bergantian. Satu sesi maksimal hanya 30 undangan," kata M Nur Arifin, Selasa (30/6/2020).

Dispendukcapil Surabaya Ditutup Lagi, Ada 3 ASN Positif Covid-19

Selain itu ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi penyelenggara. Seperti setiap tamu undangan harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Bahkan tamu dari luar kota harus menyertakan surat sehat maupun hasil pemeriksaan rapid tes atau hasil tes PCR. Penyelenggara juga wajib menyediakan perlengkapan cuci tangan, pengaturan jarak kursi antara tamu satu dengan yang lain.

Warga yang terlibat dalam penerimaan tamu serta pengisi acara diwajibkan memakai masker atau pelindung wajah. Bahkan kedua mempelai juga harus memakai pelindung wajah atau face shield.

"Kemudian vendor pengisi acara harus dari lokal Trenggalek. Sementara tidak diperbolehkan menggunakan vendor dari luar Trenggalek. Apalagi dari daerah yang jumlah kasusnya cukup banyak," ujarnya.

Update Covid-19 Jatim! Bertambah 331 Kasus, Jauhi DKI Jakarta

Pemerintah Desa

Dalam kegiatan pesta pernikahan tersebut pihak penyelenggara juga meniadakan kegiatan makan di tempat. Makanan disediakan akan disediakan dalam bentuk kemasan dan bisa dibawa pulang oleh tamu undangan.

"Ada satu lagi yang penting, dalam sehari hanya diperbolehkan satu kegiatan perayaan pernikahan di satu desa," imbuhnya.

Ujung tombak perizinan boleh atau tidaknya penyelenggaraan hajatan pesta perkawinan akan diserahkan ke pemerintah desa sebagai pemangku wilayah. Jika pihak desa merasa ragu terkait penerapan protokol kesehatan, maka bisa menolak untuk memberikan izin.

Duh, Ternyata Insentif untuk Tenaga Medis Belum Cair

Dikonfirmasi terpisah Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek Puryono, mengaku akan memberikan izin pesta pernikahan jika penyelenggara mampu menerapkan seluruh protokol kesehatan yang disyaratkan.

Namun pihaknya pesimistis, prosedur ketat protokol kesehatan tersebut bisa diterapkan di desa. Sebab biasanya warga yang menggelar pesta pernikahan justru berharap kedatangan tamu sebanyak-banyaknya.

"Biasanya orang desa menyelenggarakan hajatan manten harapannya ada timbal balik. Kalau syaratnya ketat kemungkinan warga pilih menuda pestanya," jelas Puryono.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 hari ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

5 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

6 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

1 minggu ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.