Kategori: News

Ironis! Pelaku Perusakan UMKM Madiun Pernah dapat Reward dari Kapolres

Madiunpos.com, MADIUN -- Pelaku perusakan fasilitas umum lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, adalah seorang anggota polisi dari Polres Madiun Kota. Pelaku yang merupakan polisi berpangkat Aipda itu sempat mendapatkan reward dari Kapolres.

Pelaku perusakan berinisial Aipda TH itu mendapatkan reward dari Kapolres Madiun Kota pada Senin (6/12/2021) aatu selang sehari setelah aksi perusakan fasum tersebut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, memebenarkan bahwa pelaku sebelumnya pernah mendapatkan reward. Penghargaan tersebut diberikan kepada TH karena yang bersangkutan sudah menjadi Bhabinkamtibmas di atas lima tahun.

Anggotanya Rusak Lapak UMKM, Kapolres Madiun Kota Tegaskan Proses Hukum Lanjut

“Dia kan bekerja sudah di atas lima tahun. Saya kasih rewerd. Terus ternyata ada perusakan itu,” kata dia, Selasa (14/12/2021).

Dewa menyampaikan anggota yang mendapatkan reward tersebut bukan hanya TH saja, melainkan ada sekitar 70 orang anggota.

Kapolres mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan anggotanya itu. Padahal, klaimnya, ia selalu memberikan pemahaman kepada seluruh anggota bahwa harus bekerja sesuai aturan. Dia menegaskan anggota kepolisian harus bekerja sesuai aturan, bukan bekerja di luar aturan.

Saat ini, pelaku perusakan itu sudah dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas. Selanjutnya pelaku dibawa ke Propam untuk dilakukan evaluasi dan pengawasan.

Terungkap! Pelaku Perusakan Lapak UMKM di Madiun Ternyata Anggota Polisi

Dari pengakuan tersangka, lanjut Dewa, Aipda TH ini melakukan aksi tak terpuji itu karena merasa tidak diajak berkomunikasi oleh lurah setempat dalam pembangunan lapak UMKM tersebut. Namun, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.

“Menurut keterangan yang bersangkutan karena merasa tidak diajak diskusi dan lain-lain,” kata dia.

Kapolres menjelaksan pihaknya kerap menegaskan kepada anggota bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah bukan urusan kepolisian kecuali ada indikasi pelanggaran. Pembanguan merupakan kebijakan pemerintah.

“Saya sendiri sebagai kapolres juga tidak pernah bertanya kenapa begini-begitu. Kita justru mendukung,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tidak dikenal melakukan perusakan fasilitas umum di lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo. Aksi perusakan itu pun terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di lapak UMKM itu. Aksi perusakan itu terjadi pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor saat datang ke lokasi tersebut. Pelaku juga mengenakan helm dan jaket saat melakukan aksi itu.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.