Terungkap! Pelaku Perusakan Lapak UMKM di Madiun Ternyata Anggota Polisi

Pelaku perusakan fasilitas umum di lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, akhirnya terungkap.

Terungkap! Pelaku Perusakan Lapak UMKM di Madiun Ternyata Anggota Polisi Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, memberikan keterangan terkait penculikan anak di Mapolres setempat, Kamis (9/9/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pelaku perusakan fasilitas umum di lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku perusakan itu adalah anggota Polres Madiun Kota.

    Pelaku perusakan itu merupakan seorang anggota polisi yang ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Tawangrejo. Pelaku merupakan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Anggota polisi itu berinisial TH.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan bahwa pelaku perusakan fasum di lapak UMKM Tawangrejo merupakan anggotanya. Atas  perbuatannya itu, pelaku langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas.

    Putus Cinta, Alasan Siswi yang Mabuk di Alun-alun Caruban

    “Sudah saya berhentikan dari Bhabinkamtibmas. Sudah hari Minggu kemarin saya ganti,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (14/12/2021).

    Dewa menuturkan anggotanya itu juga telah mengakui melakukan perbuatan perusakan. Saat ini, tersangka dipindah ke Propam untuk dilakukan pengawasan dan proses evaluasi.

    Dari pengakuan tersangka, lanjut Dewa, Aipda TH ini melakukan aksi tak terpuji itu karena merasa tidak diajak berkomunikasi oleh lurah setempat dalam pembangunan lapak UMKM tersebut. Namun, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.

    “Menurut keterangan yang bersangkutan karena merasa tidak diajak diskusi dan lain-lain,” kata dia.

    Lapak UMKM Dirusak, Wali Kota Madiun Geram

    Kapolres menjelaksan pihaknya kerap menegaskan kepada anggota bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah bukan urusan kepolisian kecuali ada indikasi pelanggaran. Pembanguan merupakan kebijakan pemerintah.

    “Saya sendiri sebagai kapolres juga tidak pernah bertanya kenapa begini-begitu. Kita justru mendukung,” ujarnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria tidak dikenal melakukan perusakan fasilitas umum di lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo. Aksi perusakan itu pun terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di lapak UMKM itu. Aksi perusakan itu terjadi pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor saat datang ke lokasi tersebut. Pelaku juga mengenakan helm dan jaket saat melakukan aksi itu.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.